• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tirlibat Narkoba, Kemenkumham Pecat Tiga Pegawainya

Tirlibat Narkoba, Kemenkumham Pecat Tiga Pegawainya

8 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP– Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi telah memberhentikan dengan tidak hormat atau memecat tiga orang pegawai lembaga pemasyarakatan atau lapas yang terlibat kasus narkoba.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara, mengatakan selama satu tahun terakhir ini sudah ada tiga orang pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) permasyarakatan atau lapas di Jambi yang dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat kasus narkoba.

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Kementerian Hukum dan HAM telah menyatakan tidak ada toleransi terhadap para pelaku penyalahhunaan narkoba apalagi pegawai atau ASN Kemenkumham.

“Sesuai dengan perintah menteri, siapa saja pegawai yang terlibat kasus narkoba harus diproses hukum dan dipecat sesuai aturan yang ada, dan di Jambi selama satu tahun terakhir ini ada tiga orang pegawai pemasyarakatan atau lapas dipecat karena tetangkap tangan dalam kasus narkoba,” kata Bambang Pasasara.

Ketiga pegawai pemasyarakatan Jambi yang berhentikan dengan tidak hormat atau dipecat tersebut, satu orang pegawai dari lapas di Kuala Tungkal yang ditangkap polisi karena membawa paket narkoba diduga pesanan dari dalam lapas.

Kemudian ada dua pegawai lapas Jambi yang di pecat juga tertangkap tangan dalam kasus narkoba di mana mereka berdua ditangkap dalam waktu yang berbeda saat akan membawa masuk narkoba ke dalam lapas.

“Tidak ada ampun bagi para pegawai permasyarakatan atau lapas dan Kemenhkumham yang terlibat narkoba, akan dipecat,” kata Bambang Palasara.

“Untuk pegawai lapas yang di Kualatungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sudah diberhentikan atau dipecat sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM, sedangkan dua pegawai Lapas Jambi kini tinggal menunggu proses administrasi atau surat pemecatannya saja,” kata Bambang.

Kemudian saat ini ada dua pegawai lapas asal Kerinci dan Tebo yang sedang menjalani tahap rehabilitasi terkait kasus narkoba dan pihak Kementerian Hukum dan HAM akan bertindak tegas dalam perang melawan narkorba. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Perluasan Pangsa Pasar Batik Jambi Diupayakan

Next Post

Polda Tembak Pelaku Curanmor

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In