• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu-Sabu

Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu-Sabu

10 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tim Opsnal Polresta Jambi menangkap seorang bandar narkoba saat digelar razia di kawasan kampung narkoba Pulau Pandan, Kota Jambi dengan barang bukti yang ditemukan 4,79 gram sabu-sabu senilai puluhan juta rupiah.

“Bandar narkoba tersebut bernama Johan (25), warga Pulau Pandan RT 30 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, ditangkap saat Polresta menggelar razia di kampung tersebut,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Kasubag Humas Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Selasa (10/10).

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Tim Opsnal Polresta Jambi melaksanakan razia gabungan di kawasan kampung narkoba Pulau Pandan, pukul 16.00 WIB, dan saat merazia di kawasan itu mendatangi lokasi yang dicurigai salah satu rumah sering dijadikan lokasi transaksi narkotika di Pulau Pandan.

Dalam operasi tersebut di rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika itu terlihat dua orang yang sedang duduk di kursi panjang depan rumah diketahui bernama Johan merupakan bandar narkoba.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua paket norkotika jenis sabu-sabu terbungkus dalam plastik klip bening dan satu buah kotak plastik di dalamnya berisikan delapan buah paket narkotika dan 64 plastik klip yang didapat di bawah tempat duduk Johan yang diakui miliknya.

Selanjutnya tersangka Johan dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat merazia rumah pelaku berupa 10 buah paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,79 gram, satu unit handphone, satu kotak plastik kecil dan 64 buah plastik klip bening.

Untuk mepertanggungjawabkan perbuatan tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, Jago Merah Ngamuk

Next Post

Angso Duo Pasar Terbesar di Indonesia

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In