• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu-Sabu

Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu-Sabu

10 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tim Opsnal Polresta Jambi menangkap seorang bandar narkoba saat digelar razia di kawasan kampung narkoba Pulau Pandan, Kota Jambi dengan barang bukti yang ditemukan 4,79 gram sabu-sabu senilai puluhan juta rupiah.

“Bandar narkoba tersebut bernama Johan (25), warga Pulau Pandan RT 30 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, ditangkap saat Polresta menggelar razia di kampung tersebut,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Kasubag Humas Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Selasa (10/10).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Tim Opsnal Polresta Jambi melaksanakan razia gabungan di kawasan kampung narkoba Pulau Pandan, pukul 16.00 WIB, dan saat merazia di kawasan itu mendatangi lokasi yang dicurigai salah satu rumah sering dijadikan lokasi transaksi narkotika di Pulau Pandan.

Dalam operasi tersebut di rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika itu terlihat dua orang yang sedang duduk di kursi panjang depan rumah diketahui bernama Johan merupakan bandar narkoba.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua paket norkotika jenis sabu-sabu terbungkus dalam plastik klip bening dan satu buah kotak plastik di dalamnya berisikan delapan buah paket narkotika dan 64 plastik klip yang didapat di bawah tempat duduk Johan yang diakui miliknya.

Selanjutnya tersangka Johan dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat merazia rumah pelaku berupa 10 buah paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,79 gram, satu unit handphone, satu kotak plastik kecil dan 64 buah plastik klip bening.

Untuk mepertanggungjawabkan perbuatan tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, Jago Merah Ngamuk

Next Post

Angso Duo Pasar Terbesar di Indonesia

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In