• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Merangin Data Daftar Pemilih

KPU Merangin Data Daftar Pemilih

11 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Ada sekitar 227.920 Jiwa Wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi dasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Merangin.

Menurut Jailani, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, data sebanyak itu terhitung dari akhir Juni 2017 yang merupakan catatan semester Awal yang diserahakn ke Dukcapil Provinsi.

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

“Sebanyak 227.920 itu merupakan data resmi yang kami rekap hingga akhir Juni 2017 dan sudah kamin serahakan ke Dukcapil Provinsi,” terang Jailani.

Setelah sampai ke Dukcapil Provinsi data tersebut akan diserahakn ke Dirjen Dukcapil dan selanjutnya Dirjen dan KPU RI bekerja sama dalam menetapkan Daftar Pemilih Sementara KPU di masing-masing Daerah.

“Dari kami data tersebut diserahkan ke Dukcapil Provinsi selanjutnya di serahkan ke Dirjen, Dirjen dan KPU RI lah yang bekerja sama dalam menentukan DPS yang nantinya di umumkan di KPU Daerah masing-masing”  terang Jailani.

Kalau nanti dilapangan data tersebut bertambah atau berkurang, Jailani, menjelaskan bahwa hal tersebut adalah hal biasa.

“Nanti kalau memang dilapangan bertambah atau berkurang itu karena memang ada masyarakat yang tidak mengurus catatan kependudukan dan ada juga yang pindah atau mohon maaf meninggal yang tidak melapor,” pungkas Jailani. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Kerinci Kekurangan Tenaga Dokter

Next Post

Kejari Muarabulian Musnakan BB Narkotika

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In