• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Merangin Data Daftar Pemilih

KPU Merangin Data Daftar Pemilih

11 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Ada sekitar 227.920 Jiwa Wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi dasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Merangin.

Menurut Jailani, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, data sebanyak itu terhitung dari akhir Juni 2017 yang merupakan catatan semester Awal yang diserahakn ke Dukcapil Provinsi.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

“Sebanyak 227.920 itu merupakan data resmi yang kami rekap hingga akhir Juni 2017 dan sudah kamin serahakan ke Dukcapil Provinsi,” terang Jailani.

Setelah sampai ke Dukcapil Provinsi data tersebut akan diserahakn ke Dirjen Dukcapil dan selanjutnya Dirjen dan KPU RI bekerja sama dalam menetapkan Daftar Pemilih Sementara KPU di masing-masing Daerah.

“Dari kami data tersebut diserahkan ke Dukcapil Provinsi selanjutnya di serahkan ke Dirjen, Dirjen dan KPU RI lah yang bekerja sama dalam menentukan DPS yang nantinya di umumkan di KPU Daerah masing-masing”  terang Jailani.

Kalau nanti dilapangan data tersebut bertambah atau berkurang, Jailani, menjelaskan bahwa hal tersebut adalah hal biasa.

“Nanti kalau memang dilapangan bertambah atau berkurang itu karena memang ada masyarakat yang tidak mengurus catatan kependudukan dan ada juga yang pindah atau mohon maaf meninggal yang tidak melapor,” pungkas Jailani. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Kerinci Kekurangan Tenaga Dokter

Next Post

Kejari Muarabulian Musnakan BB Narkotika

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In