• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pajak Galian C Masih Dipungut Kabupaten

Pajak Galian C Masih Dipungut Kabupaten

12 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kendati diberlakukannya Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang kewenangan galian C yang beralih ke provinsi, namun Pemkab Tanjabbar sepertinya masih berperan dalam aktivitas galiab C di daerah itu.

Salah satu perannya adalah memungut pajak galian C untuk menambah Pemasukan Asli Daerah (PAD). Pungutan tersebut diambil dari kontraktor yang ingin mencarikan uang muka atau pencairan 100 persen dari nilai proyek fisik.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Kontraktor menyetor pajak galian C ke Badan Pengelolaan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjabbat.

Sementara mengacu pada UU kewenangan galian C ada di provinsi, Kabid PAD BPPRD Tanjabbar, Ahmad membenarkan hal itu. Kata dia,  untuk pajak galian C ditarik oleh kabupaten. ” Memang benar izin ada di provinsi tapi pajak nya tetap kita kabupaten yang menarik, ” ujarnya via ponsel, kemarin.

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD Tanjabbar, Havis mengakui rekanan yang ingin mengajukan terment atau pencairan mesti membawa bukti setor galian C. “Kita meminta itu berdasarkan surat dari BPPRD, itu dasar kita, ” bebernya.

Disinggung soal peralihan kewenangan soal Galian C ke Provinsi, Ia pun enggan untuk berkomentar, untuk lebih jelas BPPRD yang lebih tahu soal itu.

“Mau lebih jelas langsung saja ke BPPRD,” tutur Avis. her

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Zola Tinjau Pembangunan Jalan dan Tebing Sungai yang Longsor

Next Post

Dituntut Pidana Mati, Terdakwa Kasus Narkoba Minta Ringankan Hukuman

Related Posts

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In