• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Komisi II DPR Tebo Panggil Tiga Dinas Bahas PT.TAL

Jpeg

Komisi II DPR Tebo Panggil Tiga Dinas Bahas PT.TAL

17 Oktober 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Komisi II bidang perkebunan kehutanan dan tanaman pangan holtikultura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo Selasa (17/10) kemarin memanggil sejumlah pihak dinas terkait dalam menindak lanjuti surat pengaduan warga terhadap PT.Tebo Alam Lestari (PT.TAL).

Ketua Komisi II DPRD Tebo M.Yamin kepada Aksi Post kemarin, mengatakan bahwa, pemanggilan sejumlah dinas terkait dalam hearing tertutup tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tebo, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kehutanan dan dinas pelayanan terpadu satu pintu bidang koperasi.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Hearing dengan tiga instansi Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Tebo ini, sebut M.Yamin adalah menindak lanjuti surat pengaduan masyarakat yang masuk ke DPR pada beberapa waktu lalu menyangkut aktifitas PT.TAL di desa Semambu kecamatan Sumay.

“Sejauh mana permasalahan yang terjadi antara PT.TAL dan warga di sana, tentunya tidak luput dari pengawasan instansi atau dinas terkait, makanya hearing ini kita lakukan untuk menanyakannya langsung,” urai M.Yamin.

Dari ketiga dinas saat hearing lanjut  M.Yamin, Kadis LH Tebo Eko Putra,SH kepada dewan menjelaskan, sejak adanya surat pengaduan dari warga desa Semambu, PT.TAL saat ini dalam pengawasan DLH Tebo.

Dipaparkannya juga bahwa tanaman pohon kelapa sawit di sepanjang sepadan sungai yang sudah di tanam oleh PT.TAL tidak boleh digarap lagi baik di pupuk maupun di panen dan lain sebagainya.

Ketua komisi II DPR Tebo juga menambahkan sementara ini, kita masih menggali informasi dengan berbagai pihak termasuk dinas terkait. Setelah duduk permasalahannya jelas, baru DPR melakukan jadwal pemanggilan terhadap PT.TAL, pungkas M.Yamin. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Warga “Habisi” Anjing yang Diduga Rabies

Next Post

Niat Bupati Bangun Sirkuit Balap tak Padam

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In