• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hasil Assesmen Diumumkan, Finalnya Ditangan Bupati

Hasil Assesmen Diumumkan, Finalnya Ditangan Bupati

23 Oktober 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Tiga besar, hasil Asassemen lelang Empat jabatan Eselon II yang masih kosong, dilingkungan pemerintah kabupaten Kerinci, telah keluar. Saat ini, menunggu hasil Evaluasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan selanjutnya diserahkan kepada kepala daerah, yang menentukan.

Sebelumnya, dari 16 peserta yang mengikuti tes asesmen di Surabaya beberapa waktu lalu, telah terpilih 3 nama yang sudah layak untuk mengisi Empat jabatan Eselon II, yakni Dinas Tahanan Pangan, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, dan BPBD.

Berita Lainnya

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Berdasarkan berita acara pengumuman Nomor 821/010/Pansel – JPT/2017 tanggal 20 Oktober 2017, dengan ini diumumkan 3 (tiga) peserta seleksi untuk menjadi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang disusun berdasarkan peringkat dari masing-masing jabatan. Untuk Dinas Tahanan Pangan urutan pertama Rapuan, urutan kedua Tito Rivano, dan ketiga Pirmansyah.

Untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Desa urutan pertama diduki oleh Hasferi Akmal, urutan kedua Nila Kasuma, dan ketiga Indri Firma. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu urutan pertama Noviarzen, kedua Asmaldi, dan urutan ketiga Indra Gunawan. Untuk BPBD urutan pertama diduki  Darifus, urutan kedua Dafrisman, dan terakhir Al Juhari.

Hal ini dibenarkan kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kerinci, Sahril Hayadi, saat dihubungi harian ini, kemarin.

“Benar, nama 3 besar yang telah mengikuti lelang jabatan sudah keluar,” sebut Sahril

Pengakuan Sahril, setelah hasil asassemen keluar, pihaknya mengajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan verifikasi. “Nantikan pihak KASN akan memverifikasi, terkait aturan dan prosedur pelaksanaan lelang jabatan,” beber dia.

Jika setelah diverifikasi KASN sambung Syahril, dan ditemukan tidak ada permasalahan. Maka selanjutnya, 3 nama tersebut akan diserahkan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Kerinci. “jika tidak ada masalah, tinggal Bupati yang menentukan siapa yang akan menjabat dan dilantik,” ungkapnya.

Lanjut Sahril, dari 3 nama yang telah lulus Assasemen, layak menduduki jabatan masing-masing yang dilelang. Hanya saja, harus dipilih 1 orang diantara 3 nama untuk menduduki jabatan. “semuanya sudah layak, namun siapa yang akan dipakai dan dipilih, tentunya kewenangan kepala daerah,” tandasnya hen

ShareTweetSend
Previous Post

Bappedalitbang Gelar RPJMD Tebo 2017-2022

Next Post

Desa Diwajibkan Terapkan Siskeudes

Related Posts

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In