• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Desa Diwajibkan Terapkan Siskeudes

Desa Diwajibkan Terapkan Siskeudes

23 Oktober 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Pemerintah desa Di Kabupaten Batanghari pada tahun 2017 diwajibkan menerapakan sistem keuangan desa (SISKEUDES) berbasis aplikasi. Diterapkannya siskeudes berbasis aplikasi tersebut untuk mempermudah pengawasan keuangan desa oleh pemerintah daerah dan pusat.

“Aplikasi tersebut bdrasal dari BPKP Jambi, yang dipergunakan untuk perencanaan penganggran APBDes, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa,” Kata Akmal kepala koordinator pendamping desa di muara bulian, kemarin.

Berita Lainnya

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Dalam dua tahun terakhir pendamping desa dikabupaten tersebut telah mengarahkan desa untuk menerapkan sistem keuangan desa berbasis aplikasi, namun hanya beberapa item dari siskeudes yang diterapkan, seperti RKP dan penganggaran.

Pada tahu ini kabupaten tersebut telah menerapakan seluruh item sistem keuangan desa berbasis aplikasi. Mulai dari RKP, penganggaran, penata usahaan dan pelaporan semuanya telah dimasukkan kedalam aplikasi. Dan hal ini telah diterapkan oleh seluruh desa di kabupaten tersebut.

Untuk di provinsi jambi hanya kabupaten batanghari dan muarao jambi yang seluruh desanya telah menerapkan sistem keuangan desa berbasis aplikasi. Sementara kabupaten lain belum seluruh desanya menrapakan sikeudes berbasis aplikasi tersebut.

“setau saya hanya kabupaten batanghari dan muaro jambi yang desanya telah 100 persen menerapkan siskeudes, sementara kabupaten lainnya seperti kabupaten kerinci dan tanjabtim baru 50 persen desanya menggunakan sistem tersebut,” kata akmal menjelaskan.

Terdapat beberapa kemudahan bagi pemerintah jika desa telah menerapakan sistem keuangan berbasis aplikasi. Diantaranya kelengkapan administrasi lebih terukur, meminimalkan tingkat kesalahan dalam hal penata usahaan, baik dari segi jumlah maupun kepatuhan terhadap rekening.

“Selaian penataan adminsitarsi lebih teratur, yang pasti lebih mempermudah pengawsan kita. Namun saat ini kita masih terkendala dari segi perangkat keras seperti laptop dan lainnya,” katanya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Hasil Assesmen Diumumkan, Finalnya Ditangan Bupati

Next Post

Banyak KPM Salah Sasaran, 2018 Akan Di Evaluasi

Related Posts

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

28 Januari 2026
Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

23 Januari 2026
Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

22 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In