• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD-Pemprov Sepakati 16 Raperda Masuk Propemperda 2018

DPRD-Pemprov Sepakati 16 Raperda Masuk Propemperda 2018

24 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Jambi menyepakati 16 rancangan peraturan daerah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2018.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi Supriyanto di Jambi, Selasa (24/10), mengatakan sebelumnya sebanyak 12 raperda diajukan Pemprov Jambi ke DPRD dan pihaknya mengusulkan lima raperda inisiatif.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

“Sebanyak 17 raperda itu telah dilakukan pembahasan dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi bersama SKPD pengusul dan telah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri,” kata Supriyanto.

Namun dalam pembahasan dan konsultasi itu Kemendagri merekomendasaikan sebanyak 12 raperda tetap dilanjutkan dan tiga raperda mengalami pergantian judul dan dua raperda mengalami penggabungan dan perubahan judul.

Tiga raperda yang mengalami pergantian judul itu yakni Raperda tentang Perlindungan Anak dan Pengembangan Kompeten Anak menjadi Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Jambi.

Kemudian Raperda tentang Tarif Layanan Laboratorium dan Klinik Veteriner menjadi Raperda tentang Pelayanan Laboratorium dan Klinik Veteriner. Selanjutnya Raperda tentang Program Pembentukan Daerah berubah menjadi Raperda tentang Urusan Kehutanan.

Sementara Raperda yang mengalami penggabungan dan perubahan judul adalah Ranperda tentang Tata Niaga Pemasaran Tandan Buah Segar, Kelapa Sawit Kebun dan Raperda tentang Pengolahan, Pemasaran dan Pengawasan Bahan Olahan Karet Bersih digabungkan menjadi Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan.

Supriyanto menjelaskan, sebanyak 16 Raperda yang dimasukan dalam Propemperda 2018 yang disepakati melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi itu yakni Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021 dan Raperda tentang Perempuan dan Anak, Kemudian Raperda tentang retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perizinan Tertentu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jambi Tahun 2015-2035, Raperda tentang Ketenagakerjaan, Raperda tentang Pelayanan Laboratorium dan Klinik Veteriner, Raperda tentang APBD Tahun 2018 dan Raperda tentang Kehutanan.

Selanjutnya Raperda tentang Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Kurang Mampu, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan Jamkrida, Raperda tentang Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehataan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan tujuan Pemprov Jambi bersama Bapemperda DPRD menyusun RaperdaTahun 2018 itu karena sangat diperlukan Pemprov agar pembangunan bisa lebih baik lagi ke depannya.

Erwan menambahkan, Raperda 2018 yang diusulkan tersebut sangat dibutuhkan untuk lebih mendorong percepatan pembangunan di Jambi dalam rangka mewujudkan visi-misi gubernur/wakil gubernur Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pasar Ikan Terkesan Mubazir

Next Post

Kota Karang Hasilkan 1.850 Ton Ikan Patin

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In