• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD-Pemprov Sepakati 16 Raperda Masuk Propemperda 2018

DPRD-Pemprov Sepakati 16 Raperda Masuk Propemperda 2018

24 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Jambi menyepakati 16 rancangan peraturan daerah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2018.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi Supriyanto di Jambi, Selasa (24/10), mengatakan sebelumnya sebanyak 12 raperda diajukan Pemprov Jambi ke DPRD dan pihaknya mengusulkan lima raperda inisiatif.

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

“Sebanyak 17 raperda itu telah dilakukan pembahasan dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi bersama SKPD pengusul dan telah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri,” kata Supriyanto.

Namun dalam pembahasan dan konsultasi itu Kemendagri merekomendasaikan sebanyak 12 raperda tetap dilanjutkan dan tiga raperda mengalami pergantian judul dan dua raperda mengalami penggabungan dan perubahan judul.

Tiga raperda yang mengalami pergantian judul itu yakni Raperda tentang Perlindungan Anak dan Pengembangan Kompeten Anak menjadi Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Jambi.

Kemudian Raperda tentang Tarif Layanan Laboratorium dan Klinik Veteriner menjadi Raperda tentang Pelayanan Laboratorium dan Klinik Veteriner. Selanjutnya Raperda tentang Program Pembentukan Daerah berubah menjadi Raperda tentang Urusan Kehutanan.

Sementara Raperda yang mengalami penggabungan dan perubahan judul adalah Ranperda tentang Tata Niaga Pemasaran Tandan Buah Segar, Kelapa Sawit Kebun dan Raperda tentang Pengolahan, Pemasaran dan Pengawasan Bahan Olahan Karet Bersih digabungkan menjadi Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan.

Supriyanto menjelaskan, sebanyak 16 Raperda yang dimasukan dalam Propemperda 2018 yang disepakati melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi itu yakni Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021 dan Raperda tentang Perempuan dan Anak, Kemudian Raperda tentang retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perizinan Tertentu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jambi Tahun 2015-2035, Raperda tentang Ketenagakerjaan, Raperda tentang Pelayanan Laboratorium dan Klinik Veteriner, Raperda tentang APBD Tahun 2018 dan Raperda tentang Kehutanan.

Selanjutnya Raperda tentang Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Kurang Mampu, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan Jamkrida, Raperda tentang Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehataan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan tujuan Pemprov Jambi bersama Bapemperda DPRD menyusun RaperdaTahun 2018 itu karena sangat diperlukan Pemprov agar pembangunan bisa lebih baik lagi ke depannya.

Erwan menambahkan, Raperda 2018 yang diusulkan tersebut sangat dibutuhkan untuk lebih mendorong percepatan pembangunan di Jambi dalam rangka mewujudkan visi-misi gubernur/wakil gubernur Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pasar Ikan Terkesan Mubazir

Next Post

Kota Karang Hasilkan 1.850 Ton Ikan Patin

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In