• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Polda Musnahkan Barang Bukti Narkoba

26 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba seperti sabu, ganja kering dan pil ekstasi yang diamankan dari jaringan lintas Sumatera yang berhasil dibekuk oleh anggota Ditresnarkoba.

Pemusnahan itu dilakukan langsung Kapolda Jambi dan para unsur Forkompinda Jambi, di Mapolda Jambi.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Total barang bukti yang dimusnahkan ada 4.529,93 gram atau 4,5 kg sabu-sabu dan 9.969 butir ekstasi serta 41.020 gram atau 41 kg ganja kering yang dimusnahkan dengan cara dibakar, blender untuk pil ekstasi dan sabu yang kemudian dibuang ke wc.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, usai pemusnahan tersebut menyebutkan, barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan 12 kasus dalam kurun waktu September – Oktober 2017.

Jumlah tersangka ada 14 orang yang terdiri atas 11 laki-laki dan 3 perempuan,” ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto yang didampingi Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Ade Sapari.

Dia menambahkan, pemusnahan ini bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.”Tentunya ini untuk menunjukkan jika narkoba menjadi bahaya laten bagi generasi muda Indonesia,” katanya.

Barang bukti itu dimusnahkan untuk menghindari adanya tindak pidana baru, berupa penyalahgunaan barang bukti oleh oknum tertentu, namun juga disisihkan untuk proses persidangan di pengadilan.

Para tersangka berasal dari Aceh. Mereka membawa sabu, ekstasi dan ganja kering sebagian dipasok untuk Jambi dan sebagian untuk daerah lain. Namun, dibawa melalui Jambi, baik lewat jalur barat maupun timur perairan dan udara.

“Saya memberikan apresiasi kepada jajaran Doreltorat Reserse Narkoba Polda Jambi yang tidak mengenal lelah menggagalkan dan menangkap pelaku narkoba dan barang buktinya,” kata Priyo Widyanto.

Pantauan di lokasi pemusnahan ekstasi dan sabu dimsunahkan dengan cara diblender dan dituangkan ke dalam air yang sudah dicampur detergen dan dibuang ke saluran wc, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan dua wadah drum bekas.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi, perwakilan Kejati Jambi, Komandan Denpom, Kepala Bea Cukai, serta pihak terkait lainnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Buruh Gelar Aksi

Next Post

Enam Desa Rawan Sengketa Pilkades

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In