• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Angka Pengangguran di Tanjabbar Tergolong Tinggi

Angka Pengangguran di Tanjabbar Tergolong Tinggi

29 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Angka pengangguran di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih terbilang tinggi, dari catatan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tanjabbar, setiap tahunnya Indeks Pencari Kerja (IPK) mencapai ribuan orang. Untuk tahun ini saja, pihak Disnaker telah mengeluarkan 2..220 lembar kartu kuning.

“Jumlah 2.220 kartu kuning untuk pencari kerja itu berdasarkan catatan per Agustus 2017,” sebut Kepala Disnaker Tanjabbar, Noor Setyo Budi, jumat pekan kemarin.

Berita Lainnya

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Sampai saat ini, dikatakannya jika sebagian pemegang kartu kuning (kartu AK1) sebagai syarat formal‎ mencari kerja ini telah mendaftar sebagai CPNS di kementerian-kementerian. Apabila mereka diterima, maka kartu kuning tersebut harusnya dikembalikan. Tapi ada juga yang tidak mengembalikan kartu kuningnya, padahal mereka sudah berkerja.

“Kalau mereka diterima, itu berarti mengurangi angka pencari kerja,” katanya.

Menurut Noor, setiap tahun jumlah pencari kerja angkanya signifikan.‎ Berkisar di angka ribuan, jumlah ini selalu muncul di saat tahun kelulusan sekolah.

“Bedasarkan klasifikasi umur‎ pencari kerja, kita mencatat yang usianya 15 sampai 54 tahun, 55 ke atas tidak kita catat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, usia pencari kerja yang paling banyak mengurus kartu kuning adalah 20 sampai 44 tahun.

“Dari catatan kita yang paling banyak mencari kerja adalah tamatan SMA sederajat dan anak kuliahan,” pungkasnya. (bjg)

ShareTweetSend
Previous Post

Saat Sidak Proyek APBD, Tri Mitra Buat Safrial Geram

Next Post

Gas Bersubsidi Kerap Hilang di Pasaran

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In