• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Upah Minimum di Tanjabbar Rp 2,8 Juta

Upah Minimum di Tanjabbar Rp 2,8 Juta

31 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, Nur Satyo Budi menegaskan, kesejahteraan terhadap para buruh merupakan salah satu skala prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat.

“Dari penerimaan UMK (Upah Minimum Kabupaten) saja, buruh di Tanjabbar sudah dikatagorikan tinggi jika dibandingkan dengan UMK Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi,”katanya beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Dijelaskannya, saat ini para buruh di Tanjab Barat menerima UMK sebesar Rp 2 juta 84 ribu rupiah setiap bulannya.

“Dan di tambah lagi dengan uang tunjangan, seperti uang makan, transpor dan uang untuk pendidikan anak,” tuturnya.

Budi mengungkapkan, untuk lebih memantapkan komitmen para pelaku usaha dalam mensejahterakan para buruh ini pula, dalam waktu dekat pihaknya segera akan membetuk wadah atau forum bernama HRD (bagian atau unit yang mengurusi sumber daya manusia atau SDM).

Forum HRD ini nantinya, diakui Budi beranggotakan semua HRD dari seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. Forum HRD inilah yang kedepan diharapkan dapat membantu Pemkab Tanjab Barat dibidang ketenagakerjaan.

“Selain mendorong memaksimalkan upah, forum HRD ini nantinya juga akan terus meningkatkan kesejahteraan buruh melalui skema pendidikan, kesehatan dan perumahan yang pro buruh,”terang Budi.

Menurut Budi, Persoalan kesejahteraan buruh tidak sekadar masalah upah. Tapi juga pendidikan, kesehatan, perumahan dan hal lain yang dibutuhkan oleh para buruh dan keluarganya.

“Semoga niat pemerintah dalam upaya mensejaterahkan buruh dan keluarganya melalui forum HRD ini nantinya dapat berjalan dengan baik,”tukasnya. (mg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Rute Tungkal-Batam Belum Ada Respon Dari Kementerian

Next Post

Gubernur Usulkan Pembangunan Infrastruktur ke Komis V

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In