• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Upah Minimum di Tanjabbar Rp 2,8 Juta

Upah Minimum di Tanjabbar Rp 2,8 Juta

31 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, Nur Satyo Budi menegaskan, kesejahteraan terhadap para buruh merupakan salah satu skala prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat.

“Dari penerimaan UMK (Upah Minimum Kabupaten) saja, buruh di Tanjabbar sudah dikatagorikan tinggi jika dibandingkan dengan UMK Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi,”katanya beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Dijelaskannya, saat ini para buruh di Tanjab Barat menerima UMK sebesar Rp 2 juta 84 ribu rupiah setiap bulannya.

“Dan di tambah lagi dengan uang tunjangan, seperti uang makan, transpor dan uang untuk pendidikan anak,” tuturnya.

Budi mengungkapkan, untuk lebih memantapkan komitmen para pelaku usaha dalam mensejahterakan para buruh ini pula, dalam waktu dekat pihaknya segera akan membetuk wadah atau forum bernama HRD (bagian atau unit yang mengurusi sumber daya manusia atau SDM).

Forum HRD ini nantinya, diakui Budi beranggotakan semua HRD dari seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. Forum HRD inilah yang kedepan diharapkan dapat membantu Pemkab Tanjab Barat dibidang ketenagakerjaan.

“Selain mendorong memaksimalkan upah, forum HRD ini nantinya juga akan terus meningkatkan kesejahteraan buruh melalui skema pendidikan, kesehatan dan perumahan yang pro buruh,”terang Budi.

Menurut Budi, Persoalan kesejahteraan buruh tidak sekadar masalah upah. Tapi juga pendidikan, kesehatan, perumahan dan hal lain yang dibutuhkan oleh para buruh dan keluarganya.

“Semoga niat pemerintah dalam upaya mensejaterahkan buruh dan keluarganya melalui forum HRD ini nantinya dapat berjalan dengan baik,”tukasnya. (mg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Rute Tungkal-Batam Belum Ada Respon Dari Kementerian

Next Post

Gubernur Usulkan Pembangunan Infrastruktur ke Komis V

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In