• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Wanita Simpan Shabu

Polres Sarolangun Bekuk Wanita Simpan Shabu

5 November 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Kormiati alias Cak (43) seorang wanita yang tinggal di RT 09 Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, tak berkutik saat diciduk aparat Satresnarkoba Polres Sarolangun di rumahnya sendiri, Rabu (01/11) malam kemarin sekitar pukurl 19.00 WIB. Cak diduga telah menyalahgunakan Narkoba jenis Shabu, yang disimpan di dalam kamarnya.

Dari data yang berhasil di himpun, Kamis (02/11) , bahwa pada Rabu yang lalu, Personil Satresnarkoba Polres Sarolangun awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di simpang PT Agro  pelaku telah melakukan tindak kriminal penyalahgunaan narkotika, dan kemudian aparat melakukan penyelidikan.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Tak berselang lama, sekitar pukul 19.00 WIB, pers opsnal Sat Resnarkoba Polres Sarolangun mendatangi rumah pelaku yang bekerja sebagai pedagang itu. Ketika petugas sampai di rumah  lalu pelaku diamankan di ruang tamu.

Kemudian di panggil saksi sipil dan selanjutnya petugas menanyakan kepemilikan shabu dan pelaku menjawab bahwa pelaku menyimpan shabu di dalam kamar milik pelaku.

Kemudian bersama saksi sipil dan pelaku mengambil shabu yang disimpan di dalam kamar dan di dapati 1 (satu) plastik asoy/ keresek warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 (satu) lembar tisu yang di dalamnya terdapat 1 (satu) klip plastik yang berisi narkotika jenis shabu, dan 29 (dua puluh sembilan) klip plastik kosong.

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan ditemukan 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) yang disimpan di samping tempat tidur milik pelaku.

Sebelum pelaku di bawa dilakukan pengeledahan badan oleh Polwan Sat Narkoba. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan aparat diantaranya, 1 (satu) klip plastik berisi serbuk kristal putih bening diduga  narkotika jenis shabu, 29 (dua puluh sembilan) klip plastik kecil kosong, 1 (satu) buah alat hisap shabu komplet, 1 (satu) buah kotak warna bertuliskan Bodrex dan 4 (empat) lembar tisu putih.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 112 ayat (1)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara,” tukas Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK. Melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh. luk

ShareTweetSend
Previous Post

959 Pengendara Ditilang

Next Post

Kapolda Minta Kapolres Awasi Pengunaan DD

Related Posts

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In