• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Amankan Puluhan Paket Ganja

Polisi Amankan Puluhan Paket Ganja

5 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang pria berinisial M yang diduga pengedar narkotika jenis ganja, Senin (30/10) lalu sekira pukul 16.30 WIB, ditangkap tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Batanghari dan Polsek Bathin XXIV. Pria berusia 38 tahun itu ditangkap di dekat tempat tinggalnya di RT 02 Desa Aur Gading, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut dan telah menerima laporan. Dikatakan Ade, dari tangan tersangka M diamankan barang bukti 62 bungkus paket berisikan daun dan biji ganja.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

“Juga diamankan sebuah karung bekas yang didalamnya berisikan 1 bungkus besar berisikan daun, ranting, dan biji ganja,” ujar Ade, Jumat (3/11).

Ade menyebutkan, tertangkapnya tersangka setelah sebelumnya anggota Satresnarkoba Polres Batanghari menerima laporan dari masyarakat Aur Gading yang resah karena di lingkungan mereka sering terjadi transaksi ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Batanghari Iptu Azwar Nasution bersama anggotanya dan juga personel Polsek Bathin XXIV lantas melakukan penyelidikan ke lapangan.

Hasilnya, diperolehnya inisial M sebagai pelakunya. Tidak menunggu lama, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Batanghari dan Polsek Bathin XXIV lantas melakukan penangkapan terhadap tersangka setelah keberadaannya diketahui.

Guna proses lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Batanghari. Saat ini, kata Ade, juga tengah dilakukan pengambangan kasus guna mengungkap dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Ade. met

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Miskin Bakal Dapat Bantuan Hukum

Next Post

Walikota Buka Festival Melukis diatas Kanvas 100 Meter.

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In