• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Amankan Puluhan Paket Ganja

Polisi Amankan Puluhan Paket Ganja

5 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang pria berinisial M yang diduga pengedar narkotika jenis ganja, Senin (30/10) lalu sekira pukul 16.30 WIB, ditangkap tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Batanghari dan Polsek Bathin XXIV. Pria berusia 38 tahun itu ditangkap di dekat tempat tinggalnya di RT 02 Desa Aur Gading, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut dan telah menerima laporan. Dikatakan Ade, dari tangan tersangka M diamankan barang bukti 62 bungkus paket berisikan daun dan biji ganja.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

“Juga diamankan sebuah karung bekas yang didalamnya berisikan 1 bungkus besar berisikan daun, ranting, dan biji ganja,” ujar Ade, Jumat (3/11).

Ade menyebutkan, tertangkapnya tersangka setelah sebelumnya anggota Satresnarkoba Polres Batanghari menerima laporan dari masyarakat Aur Gading yang resah karena di lingkungan mereka sering terjadi transaksi ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Batanghari Iptu Azwar Nasution bersama anggotanya dan juga personel Polsek Bathin XXIV lantas melakukan penyelidikan ke lapangan.

Hasilnya, diperolehnya inisial M sebagai pelakunya. Tidak menunggu lama, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Batanghari dan Polsek Bathin XXIV lantas melakukan penangkapan terhadap tersangka setelah keberadaannya diketahui.

Guna proses lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Batanghari. Saat ini, kata Ade, juga tengah dilakukan pengambangan kasus guna mengungkap dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Ade. met

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Miskin Bakal Dapat Bantuan Hukum

Next Post

Walikota Buka Festival Melukis diatas Kanvas 100 Meter.

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
FASI Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Dakwah dan Kontribusi Nyata

FASI Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Dakwah dan Kontribusi Nyata

29 Oktober 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

28 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In