• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Pantau Akun Medsos Penyebab Hoax

Polisi Pantau Akun Medsos Penyebab Hoax

6 November 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Hati-hati bagi pemilik akun palsu di media sosial (medsos), khususnya facebook, yang kerap menyebarkan postingan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Merangin. Saat ini, akun-akun yang diduga palsu tersebut tengah dipantau oleh pihak kepolisian.

Hal ini dikatakan Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, menanggapi banyaknya akun palsu yang meresahkan masyarakat dan pengguna jejaring sosial di Merangin. “Ini sudah kita pelajari dan kita pantau terus,” kata Aman, Senin (6/10).

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Aman menyebutkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak terkait lainnya jika nantinya ditemukan adanya akun-akun palsu yang menyebar berita atau informasi hoax, rasis, fitnah, ujaran kebencian, dan lain sebagainya.

“Apalagi kita menghadapi Pilkada. Saya mengimbau kepada masyarakat Merangin, mari kita menyikapi Pilkada nanti dengan tenang, dan jangan membuat kegaduhan,” tegasnya.

Bahkan mantan Kapolres Tebo itu menyebutkan, kini pihaknya sedang mempelajari sistim dan celah untuk mengatasi akun palsu yang beredar. “Untuk alatnya di Mabes Polri punya dan tim Cyber Polri namanya, kalau tidak salah di Polda sudah ada juga tim cyber yang bisa mendeteksi akun seperti itu,” pungkasnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Penertiban PKL Karena Menggangu Lalu Lintas

Next Post

Disdikbud Sarolangun Ingatkan Guru Tidak Lakukan Kekerasan

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In