• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Serapan Anggaran Kabupaten Merangin Belum Capai Target

Serapan Anggaran Kabupaten Merangin Belum Capai Target

14 November 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kabupaten Merangin saat ini masih belum mampu untuk mencapai target serapan anggaran. Pada tanggal 10 November 2017 saja serapan anggaran baru mencapai 80 persen, seharusnya sudah berada diatas angka 85 persen.

Kodisi ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, Fajarman. Ia mengatakan salah satu penyebab belum tercapainya target serapan anggaran karena lambanya pencairan dana fisik.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

“Per tanggal 10 November baru mencapai 80 persen yang seharusnya menurut target sudah harus mencapai diatas 85 persen” jelas Fajarman.

Selain itu terdapat 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merangin yang serapan anggarannya baru 70 persen. Untuk itu BPKAD akan menyurati OPD bersangkutan agar segera melakukan pecairan.

Selain beberpa hal tersebut keterlambatan pengesahan APBD-P juga mempengaruhi lambannya serapan dan menurut Fajarman akan bekerja cepat agar segera dievaluasi di Provinsi.

“Kita akan kejar ke Jambi, kemungkinan Senin atau Selasa akan dibahas hasil evaluasi dan kemungkinan APBD-P bisa dimanfaatkan tanggal 20 November keatas,” Jelas Fajarman. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Sejumlah Akses Jalan di Sadu Memprihatinkan

Next Post

Halaman Sekolah Rawan Banjir

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In