Kualatungkal, AP – Dari tahun 2007 sampai 2016, temuan BPK belum ditindaklanjuti oleh Inspektorat sebesar Rp 271 Miliar membuat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terancam akan mendapat predikat opini disclemer tahun ini.
Lemahnya gebrakan Inspektorat, membuat Tanjabbar dua tahun terakhir mendapat opini disclaimer dari BPK. Ketika ditanya persoalan ini, kepala Inspektorat bungkam dan memilih menghindar media. Sekda Tanjabbar H. Ambok Tuo terlihat kesal dengan sikap kepala Inspektorat tersebut. Menurut Sekda, jika bicara tindaklanjut temuan BPK pasti ada, hanya saja dirinya tidak bisa menjelaskan secara detil.
“Jika dia (Kepala Inspektorat_red) tidak mau bicara dan kasih data berita kan saja, tidak becus itu kerjanya. Tindak lanjut dan perkembangannya pasti ada, karena temuan itu sdah diserahkan ke kejari, tapi saya kurang tahu juga untuk lebih jelas dan yang tahu itu inspektorat dan BPKAD Tanjabbar, ” ungkap Sekda, kesal.
Sementara Kepala BPKAD Tanjab Barat, Rajiun Sitohang mengakui kalau tindak lanjut temuan BPK masih sangat minim, namun dikatakan dia dalam waktu dekat Pemkab Tanjabbar telah mempersiapkan langkah.
“Kita akan melakukan gebrakan. Bupati sudah minta Inspektorat untuk segera mengkoordinasikan dengan kejaksaan, ” tukasnya singkat. (her)