• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Parkir Sembarangan di Bahu Jalan

Parkir Sembarangan di Bahu Jalan

16 November 2017
in DAERAH

Hati-Hati Ban Kendaraan Anda Dikempeskan Dishub

Jambi, AP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi kembali melakukan penertiban lalu lintas yang merupakan kegiatan rutin penertiban parkir liar di wilayah Kota Jambi, Kamis (16/11).Kali ini Dishub Kota Jambi melakukan penertiban disepanjang kawasan Sipin sampai Mayang, Kota Jambi. Petugas mendapati puluhan kendaraan roda empat yang bejejer disepanjang jalan tersebut.

Berita Lainnya

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Dari pantauan semua mobil yang parkir dibahu jalan ban nya dikempesi pihak Dishub Kota Jambi. “Diinformasikan bagi pemilik kendaraan, harap segera menuju sumber suara dan kembali ke tempat kendaraan anda,” himbau salah satu Petugas.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan bagi kendaraan yang melanggar dikenakan beberapa tindakan seperti, himbauan untuk memindahkan kendaraan yang parkir di bahu jalan, penggempesan ban kendaraan bahkan sanksi tilang juga diberikan.

“Agenda ini bertujuan untuk kelancaran arus lalu lintas dan kondisi jalan agar tetap baik. Ini juga kita baru sosialisasi untuk para sopir, agar mereka tidak parkir sembarangan,” katanya.

Selain itu, Saleh Ridho juga mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari sosialisasi kita tentang kawasan dilarang parkir. “Hari ini tim mengempeskan sebanyak puluhan kendaraan roda empat,” kata Saleh Ridho, Kamis (16/11).

Salah seorang pengendara yang namanya enggan disebutkan, mengaku kesal karena dirinya hanya memarkir kendaraannya sebentar. “Saya tarok mobil disini gak sampai 10 menit, untuk membeli obat,” ungkapnya.

Berbeda, warga lainnya, Ani menilai tindakan Dishub mengempeskan ban kendaaraan yang parkir sembarangan sangat tepat, karena selama ini memang banyak kendaraan yang parkir memakai badan jalan.

“Jika terus dibiarkan, tentunya para pengendara yang melanggar peraturan tersebut tidak akan berubah dan terus menerus memarkirkan kendaraannya sembarangan di badan jalan selain membuat macet juga akan merusak keindahan kota, oleh sebab itu harus ditertibkan. bjs

ShareTweetSend
Previous Post

Universitas Jambi Mewisuda 871 Mahasiswa

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Related Posts

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In