• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Parkir Sembarangan di Bahu Jalan

Parkir Sembarangan di Bahu Jalan

16 November 2017
in DAERAH

Hati-Hati Ban Kendaraan Anda Dikempeskan Dishub

Jambi, AP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi kembali melakukan penertiban lalu lintas yang merupakan kegiatan rutin penertiban parkir liar di wilayah Kota Jambi, Kamis (16/11).Kali ini Dishub Kota Jambi melakukan penertiban disepanjang kawasan Sipin sampai Mayang, Kota Jambi. Petugas mendapati puluhan kendaraan roda empat yang bejejer disepanjang jalan tersebut.

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Dari pantauan semua mobil yang parkir dibahu jalan ban nya dikempesi pihak Dishub Kota Jambi. “Diinformasikan bagi pemilik kendaraan, harap segera menuju sumber suara dan kembali ke tempat kendaraan anda,” himbau salah satu Petugas.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan bagi kendaraan yang melanggar dikenakan beberapa tindakan seperti, himbauan untuk memindahkan kendaraan yang parkir di bahu jalan, penggempesan ban kendaraan bahkan sanksi tilang juga diberikan.

“Agenda ini bertujuan untuk kelancaran arus lalu lintas dan kondisi jalan agar tetap baik. Ini juga kita baru sosialisasi untuk para sopir, agar mereka tidak parkir sembarangan,” katanya.

Selain itu, Saleh Ridho juga mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari sosialisasi kita tentang kawasan dilarang parkir. “Hari ini tim mengempeskan sebanyak puluhan kendaraan roda empat,” kata Saleh Ridho, Kamis (16/11).

Salah seorang pengendara yang namanya enggan disebutkan, mengaku kesal karena dirinya hanya memarkir kendaraannya sebentar. “Saya tarok mobil disini gak sampai 10 menit, untuk membeli obat,” ungkapnya.

Berbeda, warga lainnya, Ani menilai tindakan Dishub mengempeskan ban kendaaraan yang parkir sembarangan sangat tepat, karena selama ini memang banyak kendaraan yang parkir memakai badan jalan.

“Jika terus dibiarkan, tentunya para pengendara yang melanggar peraturan tersebut tidak akan berubah dan terus menerus memarkirkan kendaraannya sembarangan di badan jalan selain membuat macet juga akan merusak keindahan kota, oleh sebab itu harus ditertibkan. bjs

ShareTweetSend
Previous Post

Universitas Jambi Mewisuda 871 Mahasiswa

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In