• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
9 Tahun Berdiri, Pemkot Sungaipenuh Belum Miliki Ibu kota

9 Tahun Berdiri, Pemkot Sungaipenuh Belum Miliki Ibu kota

16 November 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Meskipun sudah 9 tahun terbentuk, hingga saat ini Kota Sungaipenuh belum memiliki ibu kota madya. Pasalnya, sejak dimekarkan dari tahun 2008-hingga 2017 belum ada wacana dari Pemerintah kota (Pemkot) Sungaipenuh.

Namun beredar isu ditengah masyarakat Sungaipenuh bahwa Kecamatan Tanah Kampung akan dijadikan sebagai ibu kota Sungaipenuh. Arshad salah satu masyarakat Sungaipenuh mengatakan sudah 9 tahun dimekarkan dari Kabupaten Kerinci, hingga kini Kota Sungaipenuh belum memiliki kota madya.

Berita Lainnya

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

“Kenapa Kota Sungaipenuh belum memiliki ibu kota, padahal pemekaranya sudah lama, seharusnya lima tahun setelah pemekaran Pemkot sudah berwacana,” kata Arshad.

Dikatanya lagi, dari informasi yang berkembang di masyarakat Kecamatan Tanah Kampung akan dijadikan ibu kota Sungaipenuh. “Apa benar kota madya Sungaipenuh mau pindah tanah kampung,” katanya.

Sementara itu, Desrianto anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi I Kota Sungaipenuh mengatakan hingga saat ini belum ada wacana Pemkot Sungaipenuh untuk membentuk kota madya.

“Iya, belum ada sama sekali wacana, padahal pemekaran Sungaipenuh sudah sembilan tahun, seharusnya setelah pemekaran sudah ada wacana dari pemkot untuk pembentukan ibu kota madya,” katanya.

Terkait isu Kecamatan Tanah Kampung akan dijadikan ibu kota Sungaipenuh, Sekretaris Komisi I DPRD Sungaipenuh ini, tidak mempermasalahkan itu asal sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

“Kriteria menjadi kota madya kan ada, sah-sah saja tanah kampung dan kecamatan lain yang dijadikan ibu kota, tapi ada kriterianya seperti jarak tempuh dari kecamatan lain tidak terlalu jauh, luas wilayah, jumlah penduduk, potensi yang ada dan fasilitas yang dimiliki cukup baik,” sebutnya

Desrianto mengatakan jika pemkot mengajukan dan dibahas di dewan, dirinya berwacana akan mengusulkan nama kota Sungaipenuh menjadi Kota Kerinci dan Sungaipenuh menjadi ibu kota madya nya.

“Karena selama ini yang lebih dikenal diluar jambi adalah Kerinci, makanya saya berpendapat Kota Sungaipenuh diganti menjadi Kota Kerinci, itu cuma pendapat saya,” jelasnya.

Hardizal anggota DPRD Kota Sungaipenuh mendesak pemerintah kota sungaipenuh untuk segera membentuk ibu kota Sungaipenuh, karena hingga saat ini belum ada wacana dari Pemkot Sungaipenuh. “Seharusnya sekarang Sungaipenuh sudah mempunyai ibu kota, kita minta pemkot segera mengajukannya”, tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Unja Larang Media Liputan Saat Wisuda Ke-79

Next Post

Kanim Kerinci, Bantah Persulit Pembuatan Paspor

Related Posts

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

20 Juli 2025
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In