Sarolangun, AP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Sarolangun,H Muhammad Syaihu kemarin pada awak media memberi waktu hingga akhir minggu ke tiga bulan November ini untuk anggota dewan segera mengembalikan mobil dinas (Mobnas) yang mereka pakai.
Ia juga memesan pada Sekretaris dewan untuk tidak membayar atau memberi tunjangan apapun pada anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinasnya.
“Akhir minggu ketiga ini mobil harus dikembalikan, saya sudah pesan pada bendahara atau sekwan sekretariat, jangan dibayar uang atau apapun bentuknya kepada dewan yang belum mengembalikan mobil dinas, disitu kan ada uang operasional. Masak dia uang mau mobil mau, itu kan tidak mungkin ” kata Syaihu.
Keputusan adanya tunjangan dana transportasi untuk dewan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor.16 Tahun 2017. Di Sarolangun terdata ada 24 mobil dinas yang digunakan oleh jajaran anggota dewan.
Ketua DPRD Sarolangun ini yakin, jika anggota dewan Sarolangun mau mengikuti aturan yang telah diputuskan oleh pemerintah. “Ketika anggota dewan ingin lebih baik maka ikutilah aturan yang ada. Jangan tampakkan arogansinya tampakkan kalau dewan mementingkan kepentingan rakyat,” ujar Syaihu.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Sarolangun Iskandar mengatakan pihak Pemerintah Sarolangun menganggarkan sekitar Rp 30 milyar dalam setahun untuk kebutuhan transportasi dewan Sarolangun.
“Tapi belum pasti, karena rincian pembayarannya belum ada. Nanti kalau sudah dibayar baru tahu berapa jumlahnya,” katanya. luk