• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Targetkan Desember Lelang Kendaraan Dinas

Pemprov Targetkan Desember Lelang Kendaraan Dinas

20 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menargetkan Desember 2017 melelang kendaraan dinas sebelumnya ditarik dari para mantan pejabat dan pensiunan ASN di lingkup pemerintahan daerah ini.

Ketua Tim Pengelolaan Asset Pemprov Jambi Saipuddin, mengatakan saat ini kendaraan dinas roda empat yang ditarik paksa maupun dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov sudah dilakukan cek fisik oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Senin (20/11).

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Pihaknya tengah menunggu hasil pengecekan fisik kendaraan roda dua yang juga akan dilelang berbarengan dengan kendaraan roda empat.

“Kendaraan roda dua belum selesai cek fisik. Kalau roda empat sudah selesai semua. Kami targetkan Desember dilelang,” kata Saipuddin.

Dia menjelaskan, dari hasil cek fisik kendaraan roda empat tersebut, rata-rata mempunyai nilai fisik 20-50 persen dari kondisi baru. Sementara untuk kendaraan roda dua belum semuanya selesai.

Setelah selesai cek fisik kendaraan roda dua, pihaknya langsung mengirimkan hasilnya ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, setelah itu baru bisa diketahui berapa nilai jual dari kendaraan yang akan dilelang tersebut.

Hasil laporan terakhir, lanjut Saipuddin, kendaraan roda empat yang akan dilelang berjumlah 21 unit, sementara roda dua diperkirakan hampir mendekati angka seratusan unit dengan tahun pengeluaran 2003 ke bawah.

Sebelumnya Pemprov Jambi melakukan penertiban kendaraan dinas dengan menarik kendaraan yang masih dikuasai oleh mantan kepala dinas dan pensiuan ASN Pemprov Jambi, karena setiap tahun menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ant

ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Koordinasi dan Supervisi

Next Post

Polres Batanghari Musnahkan Barang Bukti Narkoba Siap Edar

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In