Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menargetkan Desember 2017 melelang kendaraan dinas sebelumnya ditarik dari para mantan pejabat dan pensiunan ASN di lingkup pemerintahan daerah ini.
Ketua Tim Pengelolaan Asset Pemprov Jambi Saipuddin, mengatakan saat ini kendaraan dinas roda empat yang ditarik paksa maupun dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov sudah dilakukan cek fisik oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Senin (20/11).
Pihaknya tengah menunggu hasil pengecekan fisik kendaraan roda dua yang juga akan dilelang berbarengan dengan kendaraan roda empat.
“Kendaraan roda dua belum selesai cek fisik. Kalau roda empat sudah selesai semua. Kami targetkan Desember dilelang,” kata Saipuddin.
Dia menjelaskan, dari hasil cek fisik kendaraan roda empat tersebut, rata-rata mempunyai nilai fisik 20-50 persen dari kondisi baru. Sementara untuk kendaraan roda dua belum semuanya selesai.
Setelah selesai cek fisik kendaraan roda dua, pihaknya langsung mengirimkan hasilnya ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, setelah itu baru bisa diketahui berapa nilai jual dari kendaraan yang akan dilelang tersebut.
Hasil laporan terakhir, lanjut Saipuddin, kendaraan roda empat yang akan dilelang berjumlah 21 unit, sementara roda dua diperkirakan hampir mendekati angka seratusan unit dengan tahun pengeluaran 2003 ke bawah.
Sebelumnya Pemprov Jambi melakukan penertiban kendaraan dinas dengan menarik kendaraan yang masih dikuasai oleh mantan kepala dinas dan pensiuan ASN Pemprov Jambi, karena setiap tahun menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ant