• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Tangkap Dua Pengedar Ekstasi

Polresta Tangkap Dua Pengedar Ekstasi

27 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap dua orang pengedar pil ekstasi, yakni Anto (25) dan Riyan (25), keduanya warga Danau Sipin.

Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Polisi Alamsyah Amir di Jambi Senin, mengatakan kedua pengedar ekstasi itu ditangkap pada Sabtu (25/11) petang oleh tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi di rumah salah satu pelaku.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket ekstasi seberat 1,30 gram siap jual dan telepon genggam untuk bertransaksi.

Saat ditangkap keduanya mengakui bahwa barang haram itu miliki mereka yang akan dijual kepada para pelanggannya yang memesan.

Menurut Alamsyah, kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan bahwa di salah satu kampung di Kota Jambi sering dijadikan transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satresnarkoba Polresta Jambi kemudian menggelar kegiatan operasi Pekat dengan sasaran pengedar narkoba di kawasan Danau Sipin.

Kedua pelaku, Anto dan Riyan, kini harus mendekam di Mapolresta Jambi dan kasusnya akan dikembangkan pihak penyidik Polresta Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Jalan Lintas Tebo Ditanami Pohon Pisang

Next Post

Jalan Sungaipenuh-Tapan Terputus

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In