• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Merangin MoU dengan PLN

Pemkab Merangin MoU dengan PLN

5 Desember 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penyetoran Pajak Penerangan Jalan dan Rekening Listrik

Bangko-Bupati Merangin H Al Haris kemarin (5/12), menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik Pemerintah Kabupaten Merangin dengan PT PLN (Persero).

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Acara penandatanganan MoU tersebut, berlangsung di Ruang Pola Bupati Merangin disaksikan para kepala instansi terkait di jajaran Pemkab Merangin. ‘’MoU ini sangat penting, yang akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),’’ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, bupati juga mengucapkan terimakasih kepada PLN yang telah membangun jaringan listrik yang diusulkan Pemkab Merangin, sampai ke kawasan Jangkat dan sekitarnya.

Bupati mengaku telah membuat surat edaran agar masyarakat menggunakan listrik prabayar, karena lebih hemat dan menguntungkan. Listrik prabayar tersebut, jumlah pemakaiannya diatur sendiri oleh pelanggan.

Sementara itu Manager PLN Areal Bungo Riduan Adam menegaskan, saat ini telah terjadi pembengkakan tunggakan pembayaran rekening listrik di Kabupten Merangin sebesar Rp 2,6 miliar.

‘’Paling banyak tunggakan itu terjadi di Kota Bangko. PLN nanti akan mengambil sanksi pemutusan aliran listrik sampai pembongkaran meteran. Bila meteran telah dibongkar, untuk menyambung lagi dilakukan pemasangan baru,’’Riduan Adam.

Sedangkan untuk PAD Kabupaten Merangin lanjut Riduan Adam, setiap tanggal 16 atau sebelum tanggal 20, dananya akan langsung ditransfer ke rekening daerah. Untuk tahun depan besarnya dana yang akan ditransfer sebesar Rp 13,5 Miliar.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Panwascam Tolak Nama Sekretariat Keluaran Sekda

Next Post

Wagub Harap Polairud Terus Tingkatkan Kinerja

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In