• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Ingatkan Bawahan dan DPRD Soal OTT

Bupati Ingatkan Bawahan dan DPRD Soal OTT

5 Desember 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Pejabat Provinsi Jambi dan anggota DPRD Jambi, Bupati Kerinci, H Adi Rozal kembali mengingatkan para Pejabat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci untuk bisa menghindari melanggar hukum yang berbuntut pada OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Bupati Kerinci, H Adi Rozal pada jumpa Pers bersama wartawan mengaku secara terus menerus mengingatkan pejabat dan anggota DPRD Kerinci, untuk tidak menyelewengkan keuangan negara yang berujung pada penjara. Pasalnya, untuk pemberantasan korupsi saat ini Negara memperketatnya melalui KPK RI.

Berita Lainnya

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Namun, sejauh ini setahu dirinya selama menjabat sebagai Bupati kerinci, belum ada informasi akan adanya dana untuk ketok palu. Apalagi adanya penyetoran dana sebelum pengesahan APBD disetiap tahun anggarannya.

“Kita berdoa saja, jangan ada OTT di Kerinci,”ungkapnya.

Dikatakannya, sebelumnya pada Agustus 2017 lalu, dirinya mendapat informasi akan adanya anggota KPK RI yang masuk ke Kerinci.”Makanya saya Mengingatkan eksekutif dan DPRD, agustus dulu ada KPK datang ke Kerinci, saya ingatkan hati-hati,”sebutnya.

Tidak hanya permasalahan OTT saja, lanjutnya permasalahan lainnya yakni terkait Bukit tengah yang masih dalam proses hukum. Bahkan pihaknya sudah menyurati Kejati Jambi untuk meminta izin melanjutkan pembangunan di Bukit Tengah, bahkan keinginan tersebut sudah disampaikan secara lisan.

“Pihak Kejati malah menyampaikan ke saya proses hukumnya hampir rampung, bahkan sudah ada tersangkanya. Namun pihak Kejati belum berani bertindak karena takut mengganggu kestabilan politik di Kerinci,” sebutnya.

Atas permasalahan tersebut, ditambahkannya pihaknya terpaksa tidak menganggarkan dana untuk kelanjutan pembangunan di Bukit Tengah.”Tidak kita anggarkan di APBD, tapi kita tidak tahu di APBDP nantinya,”jelasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Diperiksa KPK, Erwan Malik Blak-Blakan

Next Post

Realisasi Pencairan DD Sudah 92 Persen

Related Posts

Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

13 April 2025
BATANG HARI AIRNYA GARANG: Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

BATANG HARI AIRNYA GARANG: Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

13 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In