Kerinci, AP – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Pejabat Provinsi Jambi dan anggota DPRD Jambi, Bupati Kerinci, H Adi Rozal kembali mengingatkan para Pejabat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci untuk bisa menghindari melanggar hukum yang berbuntut pada OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Bupati Kerinci, H Adi Rozal pada jumpa Pers bersama wartawan mengaku secara terus menerus mengingatkan pejabat dan anggota DPRD Kerinci, untuk tidak menyelewengkan keuangan negara yang berujung pada penjara. Pasalnya, untuk pemberantasan korupsi saat ini Negara memperketatnya melalui KPK RI.
Namun, sejauh ini setahu dirinya selama menjabat sebagai Bupati kerinci, belum ada informasi akan adanya dana untuk ketok palu. Apalagi adanya penyetoran dana sebelum pengesahan APBD disetiap tahun anggarannya.
“Kita berdoa saja, jangan ada OTT di Kerinci,”ungkapnya.
Dikatakannya, sebelumnya pada Agustus 2017 lalu, dirinya mendapat informasi akan adanya anggota KPK RI yang masuk ke Kerinci.”Makanya saya Mengingatkan eksekutif dan DPRD, agustus dulu ada KPK datang ke Kerinci, saya ingatkan hati-hati,”sebutnya.
Tidak hanya permasalahan OTT saja, lanjutnya permasalahan lainnya yakni terkait Bukit tengah yang masih dalam proses hukum. Bahkan pihaknya sudah menyurati Kejati Jambi untuk meminta izin melanjutkan pembangunan di Bukit Tengah, bahkan keinginan tersebut sudah disampaikan secara lisan.
“Pihak Kejati malah menyampaikan ke saya proses hukumnya hampir rampung, bahkan sudah ada tersangkanya. Namun pihak Kejati belum berani bertindak karena takut mengganggu kestabilan politik di Kerinci,” sebutnya.
Atas permasalahan tersebut, ditambahkannya pihaknya terpaksa tidak menganggarkan dana untuk kelanjutan pembangunan di Bukit Tengah.”Tidak kita anggarkan di APBD, tapi kita tidak tahu di APBDP nantinya,”jelasnya. hen