• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wajib Pajak Berhak Mendapatkan Pelayanan Prima

Wajib Pajak Berhak Mendapatkan Pelayanan Prima

6 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M. Dianto mengatakan wajib pajak di daerah itu berhak mendapatkan pelayanan prima dari samsat dalam pengurusan pajak dan surat-surat kendaraan.

“Samsat ini adalah potensi penerimaan provinsi yang paling utama, jadi OPD Pemprov Jambi tidak akan berjalan tanpa Samsat ini. Samsat ini minimal dalam satu hari menerima pemasukan Rp1 miliar lebih, jika dalam kondisi yang ramai bisa mencapai Rp 2-3 miliar,” kata M Dianto disela-sela kunjungannya ke Kantor Samsat, Rabu (06/12).

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Karea itu wajib pajak berhak mendapatkan pelayanan prima dan Samsat harus terus meningkatkan pelayanan sebagai lumbung penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

“Ombudsman sangat memberikan perhatian kepada dinas/instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kita berada pada posisi yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk melayani masyarakat kita harus melakukannya dengan maksimal,” ujarnya.

Dalam kunjungannya itu, Sekda mengecek kesigapan petugas, sistem yang dijalankan dan pembayarannya seperti apa dan bagaimana sinergitas dengan tiga institusi yang ada. Mulai dari ASN Pemprov, Jasa Raharja dan Kepolisian.

Dalam kesempatan itu Sekda juga mengingatkan agar masyarakat sebagai wajib pajak ketika datang harus mendapatkan kepastian waktu berapa lama mereka harus mengurus apa yang mereka butuhkan.

“Untuk melayani masyarakat sistemnya sudah jelas, dari mulai masuk, ambil berkas, menulis, memasukan ke loket pertama hingga membayar harus bisa diukur dengan waktu misalnya 25 menit,” katanya.

Kemudian, kata Sekda, arsip juga harus mendapatkan perhatian karena sangat dibutuhkan wajib pajak dengan tujuan untuk mencegah terjadinya calo.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Jambi, Mahrup mengatakan ada beberapa arahan yang diberikan oleh Sekda diantaranya adalah pelayanan dan kebersihan serta keamanan. Dan itu semua katanya akan ditingkatkan.

Mahrup menambahkan, target perolehan pendapatan dari sektor pajak kendaraan tahun ini adalah sebesar Rp 533 miliar, dan hingga saat ini telah mencapai Rp 511 miliar.

“Kita optimis target ini akan tercapai, saat ini sudah 96 persen. Dan untuk target tahun depan masih dalam pembahasan,” kata Mahrup.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tanjabtim Musnahkan 700 Miras dan Tuak

Next Post

Selama Tahun 2017, 46 Nyawa Melayang di Batanghari

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In