• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wajib Pajak Berhak Mendapatkan Pelayanan Prima

Wajib Pajak Berhak Mendapatkan Pelayanan Prima

6 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M. Dianto mengatakan wajib pajak di daerah itu berhak mendapatkan pelayanan prima dari samsat dalam pengurusan pajak dan surat-surat kendaraan.

“Samsat ini adalah potensi penerimaan provinsi yang paling utama, jadi OPD Pemprov Jambi tidak akan berjalan tanpa Samsat ini. Samsat ini minimal dalam satu hari menerima pemasukan Rp1 miliar lebih, jika dalam kondisi yang ramai bisa mencapai Rp 2-3 miliar,” kata M Dianto disela-sela kunjungannya ke Kantor Samsat, Rabu (06/12).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Karea itu wajib pajak berhak mendapatkan pelayanan prima dan Samsat harus terus meningkatkan pelayanan sebagai lumbung penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

“Ombudsman sangat memberikan perhatian kepada dinas/instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kita berada pada posisi yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk melayani masyarakat kita harus melakukannya dengan maksimal,” ujarnya.

Dalam kunjungannya itu, Sekda mengecek kesigapan petugas, sistem yang dijalankan dan pembayarannya seperti apa dan bagaimana sinergitas dengan tiga institusi yang ada. Mulai dari ASN Pemprov, Jasa Raharja dan Kepolisian.

Dalam kesempatan itu Sekda juga mengingatkan agar masyarakat sebagai wajib pajak ketika datang harus mendapatkan kepastian waktu berapa lama mereka harus mengurus apa yang mereka butuhkan.

“Untuk melayani masyarakat sistemnya sudah jelas, dari mulai masuk, ambil berkas, menulis, memasukan ke loket pertama hingga membayar harus bisa diukur dengan waktu misalnya 25 menit,” katanya.

Kemudian, kata Sekda, arsip juga harus mendapatkan perhatian karena sangat dibutuhkan wajib pajak dengan tujuan untuk mencegah terjadinya calo.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Jambi, Mahrup mengatakan ada beberapa arahan yang diberikan oleh Sekda diantaranya adalah pelayanan dan kebersihan serta keamanan. Dan itu semua katanya akan ditingkatkan.

Mahrup menambahkan, target perolehan pendapatan dari sektor pajak kendaraan tahun ini adalah sebesar Rp 533 miliar, dan hingga saat ini telah mencapai Rp 511 miliar.

“Kita optimis target ini akan tercapai, saat ini sudah 96 persen. Dan untuk target tahun depan masih dalam pembahasan,” kata Mahrup.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tanjabtim Musnahkan 700 Miras dan Tuak

Next Post

Selama Tahun 2017, 46 Nyawa Melayang di Batanghari

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In