• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wajib Pajak Berhak Mendapatkan Pelayanan Prima

Wajib Pajak Berhak Mendapatkan Pelayanan Prima

6 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M. Dianto mengatakan wajib pajak di daerah itu berhak mendapatkan pelayanan prima dari samsat dalam pengurusan pajak dan surat-surat kendaraan.

“Samsat ini adalah potensi penerimaan provinsi yang paling utama, jadi OPD Pemprov Jambi tidak akan berjalan tanpa Samsat ini. Samsat ini minimal dalam satu hari menerima pemasukan Rp1 miliar lebih, jika dalam kondisi yang ramai bisa mencapai Rp 2-3 miliar,” kata M Dianto disela-sela kunjungannya ke Kantor Samsat, Rabu (06/12).

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Karea itu wajib pajak berhak mendapatkan pelayanan prima dan Samsat harus terus meningkatkan pelayanan sebagai lumbung penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

“Ombudsman sangat memberikan perhatian kepada dinas/instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kita berada pada posisi yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk melayani masyarakat kita harus melakukannya dengan maksimal,” ujarnya.

Dalam kunjungannya itu, Sekda mengecek kesigapan petugas, sistem yang dijalankan dan pembayarannya seperti apa dan bagaimana sinergitas dengan tiga institusi yang ada. Mulai dari ASN Pemprov, Jasa Raharja dan Kepolisian.

Dalam kesempatan itu Sekda juga mengingatkan agar masyarakat sebagai wajib pajak ketika datang harus mendapatkan kepastian waktu berapa lama mereka harus mengurus apa yang mereka butuhkan.

“Untuk melayani masyarakat sistemnya sudah jelas, dari mulai masuk, ambil berkas, menulis, memasukan ke loket pertama hingga membayar harus bisa diukur dengan waktu misalnya 25 menit,” katanya.

Kemudian, kata Sekda, arsip juga harus mendapatkan perhatian karena sangat dibutuhkan wajib pajak dengan tujuan untuk mencegah terjadinya calo.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Jambi, Mahrup mengatakan ada beberapa arahan yang diberikan oleh Sekda diantaranya adalah pelayanan dan kebersihan serta keamanan. Dan itu semua katanya akan ditingkatkan.

Mahrup menambahkan, target perolehan pendapatan dari sektor pajak kendaraan tahun ini adalah sebesar Rp 533 miliar, dan hingga saat ini telah mencapai Rp 511 miliar.

“Kita optimis target ini akan tercapai, saat ini sudah 96 persen. Dan untuk target tahun depan masih dalam pembahasan,” kata Mahrup.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tanjabtim Musnahkan 700 Miras dan Tuak

Next Post

Selama Tahun 2017, 46 Nyawa Melayang di Batanghari

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In