Muarasabak, AP – Polres Tanjung Jabung Timur, Rabu (06/12) kemarin, musnahkan 700 lebih botol minuman keras dan puluhan jerigen berisi tuak aren kelapa. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan menghancurkan botol minuman menggunakan buldozer di halaman Polres Tanjung Jabung Timur.
Menurut Kapolres AKBP Marinus Marantika Sitepu, berbagai jenis minuman keras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi tim Polres Tanjung Jabung Timur selama tahun 2017. Minuman keras ini didapatkan dari produsen maupun penjual nakal yang tak memliki izin, seperti pabrik tuak dan ada juga yang ditangkap di perjalanan.
Kapolres juga mengatakan, pihaknya bertekad untuk membasmi peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Namun, dia juga menjelaskan jika maraknya peredaran narkoba dan minuman keras bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, tapi merupakan tanggang jawab bersama.
“Pemusnahan miras ini menjadi tekad kami memerangi peredaran miras dan narkoba khususnya di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ulasnya.
Pemusnahan barang bukti minuman keras ini juga disaksikan oleh Kasat Reskrim, Kasi Pidum dari kejaksaan, Kadis Disperindag dan Kabag Humas, Protokol Sekda Tanjung Jabung Timur, personil Polres, serta awak media. fni