• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kecelakaan Maut Revo Vs Vixion, Satu Orang Tewas di Tempat

Kecelakaan Maut Revo Vs Vixion, Satu Orang Tewas di Tempat

12 Desember 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Kecelakaan maut kembali terjadi di Merangin, kali ini kecelakaan tersebut terjadi di jalan poros Desa, Tanjung Benuang-Selango Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin.

Informasi yang dihimpun Honda Revo yang dikendarai Asran dari Desa Selango hendak menuju Desa Tanjung Benuang, setelah sampai di TKP jalan yang akan ditempuh pada bagian kiri rusak parah, sehingga Arislan mengambil jalaur kanan.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Setelah mengambil jalur kanan tiba tiba datang sebuah motor Yamaha Vixion bernomor polisi BH  2103 PK sehingga terjadilah tabrakan. Akibat dari tabrakan tersebut Asran tewas di tempat dan satu orang luka ringan.

Kapolres Merangin Melalui Paur Humas Ipda Echo Sitaurus membenarkan hal tersebut, iya telah terjadi kecelakan Revo Vs Yamaha Vixion di Desa Selango Kecamatan Pamenang Barat, satu orang meninggal dunia.

“Iya tadi siang sekitar pukul 13.30 wib telah terjadi kecelakaan di Desa Selango Kecamatan Pamenang Barat, yang mengakibatkan Arislan tewas di tempat,” Ungkap Sitaourus.

Kedua barang bukti Satu unit Honda Revo dan Satu Unit Yamaha Vixion sudah kita amankan, Kerugian akibat tabrakan tersebut sekitar dua juta Rupiah.

“Dua unit sepeda motor telah kita amankan kerugian akibat tabrakan tersebut sekitar lebih kurang dua juta rupiah,” Jelas Sitaourus. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi akan Bertransaksi

Next Post

MA Batalkan Putusan Pengadilan Tipikor Jambi, Terdakwa Dihukum Berat

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In