• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kecelakaan Maut Revo Vs Vixion, Satu Orang Tewas di Tempat

Kecelakaan Maut Revo Vs Vixion, Satu Orang Tewas di Tempat

12 Desember 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Kecelakaan maut kembali terjadi di Merangin, kali ini kecelakaan tersebut terjadi di jalan poros Desa, Tanjung Benuang-Selango Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin.

Informasi yang dihimpun Honda Revo yang dikendarai Asran dari Desa Selango hendak menuju Desa Tanjung Benuang, setelah sampai di TKP jalan yang akan ditempuh pada bagian kiri rusak parah, sehingga Arislan mengambil jalaur kanan.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Setelah mengambil jalur kanan tiba tiba datang sebuah motor Yamaha Vixion bernomor polisi BH  2103 PK sehingga terjadilah tabrakan. Akibat dari tabrakan tersebut Asran tewas di tempat dan satu orang luka ringan.

Kapolres Merangin Melalui Paur Humas Ipda Echo Sitaurus membenarkan hal tersebut, iya telah terjadi kecelakan Revo Vs Yamaha Vixion di Desa Selango Kecamatan Pamenang Barat, satu orang meninggal dunia.

“Iya tadi siang sekitar pukul 13.30 wib telah terjadi kecelakaan di Desa Selango Kecamatan Pamenang Barat, yang mengakibatkan Arislan tewas di tempat,” Ungkap Sitaourus.

Kedua barang bukti Satu unit Honda Revo dan Satu Unit Yamaha Vixion sudah kita amankan, Kerugian akibat tabrakan tersebut sekitar dua juta Rupiah.

“Dua unit sepeda motor telah kita amankan kerugian akibat tabrakan tersebut sekitar lebih kurang dua juta rupiah,” Jelas Sitaourus. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi akan Bertransaksi

Next Post

MA Batalkan Putusan Pengadilan Tipikor Jambi, Terdakwa Dihukum Berat

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In