• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Merangin Buka Bursa Inovasi Desa

Sekda Merangin Buka Bursa Inovasi Desa

21 Desember 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Sekda Merangin H Sibawaihi kemarin (20/12), membuka acara Bursa Inovasi Desa. Acara yang dihadiri anggota DPR RI H Bakrie tersebut, berlangsung meriah di Aula Pasar Rakyat Merangin.

Dikatakan Sekda, tujuan digelarnya acara Bursa Inovasi Desa tersebut agar kondisi desa berubah. Berubah dari segi pembangunan dengan berbagai inovasi menarik yang mampu mensejahterakan masyarakatnya.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

‘’Presiden Jokowi pernah mengatakan, negara ini akan ‘jalan ditempat’ apabila para pejabatnya kerja hanya berdasarkan rutinitas saja. Ini artinya kita diminta berinovasi dalam bekerja, termasuk dalam membangun desa,’’ujar Sekda.

Dalam membangun desa, Sekda mengajak para kepala desa yang hadir untuk tidak mengedepankan ego sektoral. Kades harus selalu bersama dan singkronisasi dengan masyarakat dalam membangun desa.

Perbedaan pandangan politik saat pemilihan kepala desa berlangsung, jangan lagi terjadi. Kini saatnya semua menyatu menjadi satu kesatuan guna mewujudkan desa yang maju. ‘’Kades harus bisa merangkul semua kalangan,’’tegas Sekda.

H Bakrie menegaskan, terkait pembangunan desa merupakan urusannya di Komisi Lima DPR RI. Komisi Lima itu terangnya, membidangi pembangunan desa tertinggal, Pekerjaan Umum dan Perhubungan.

‘’Jadi ada tiga menteri yang menangani masalah desa ini. Pertama Kementerian Desa Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,’’terang H Bakrie.

Parahnya lagi lanjut politisi PAN ini, ketiga Kementerian itu membuat aturan-aturan yang berbeda-beda, sehingga semakin sulit dalam membuat kebijakan dan pelaksanaannya.

Disinilah jelas Bakrie fungsi DPR RI, untuk merumuskan berbagai aturan itu. Bakrie juga mengaku telah minta agar ketiga Kementerian ini, tidak membuat aturan yang sulit, terkait penggunaan dana desa.

Sekarang ini sambung mantan kontraktor ini, total dana desa sudah mencapai Rp 66 Triliun. Ternyata angka itu tidak membuat H Bakre puas, karena angka yang dijanjikan sebelumnya Rp 100 Triliun.

‘’Jadi seharusnya setiap desa itu mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 miliar. Tapi karena yang terealisasi hanya Rp 66 Triliun, makanya setiap desa sekarang hanya mendapat sekitar Rp 1 miliar,’’jelas H Bakrie.

Acara Bursa Inovasi Desa itu dimeriahkan dengan Pameran berbagai Program Inovasi Desa. Para kades diminta bisa mengambil berbagai program inovasi desa itu, yang cocok untuk diterapkan di desanya.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Kualitas Pengawasan Daerah Harus Ditingkatkan

Next Post

Zola : Kita Jaga Jambi Tetap Aman dan Damai

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In