• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Kembali Sergap Pelaku Narkotika

Polres Sarolangun Kembali Sergap Pelaku Narkotika

26 Desember 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pengebrekan terhadap pelaku narkotika oleh Sat Narkoba Polres Sarolangun, Jumat sore (22/12) sekira pukul 14.00 Wib lalu berjalan dengan mulus, berkat keuletan dan kerja keras Sat Narkoba Polres Sarolangun dilapangan, akhirnya membuahkan hasil meringkus pelaku beserta barang bukti narkotika jenis shabu shabu.

Pelaku  diketahui indititasnya berinisial DA (20) tahun yang tinggal di RT 08 Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun Kabupatem Sarolangun Provinsi Jambi

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Penangkan terhadap pelaku berdasarkan LP/A-105/XII/2017/SPKT/RES SAROLANGUN tgl 22 Des 2017. Surat perintah penangkapan nomor: SP. Kap / 46 / XII / 2017 / Resnarkoba.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP begitu dikonfirmasi menyangkut penangkapan terhadap pelaku. Dengan tegas membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kapolres kepada awak media. Kronologis penangkapan  terhadap pelaku  dilakukan pada hari Jumat 22 Desember 2017 sekira pukul 11.30 Wib.

“Personil Sat Narkoba Polres Sarolangun setelah mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sarolangun melakukan penyelidikan serta pengamatan di sekitar rumah pelaku” terang Kapolres

Seterusnya sekira pukul 14.00 Wib, personel  Sat narkoba pada saat sampai di rumah pelaku. Melihat seseorang yang berlari dari lantai atas ke arah belakang rumah. Kemudian setelah pelaku diamankan di rumah atas di lantai dua. Petugas  memanggil saksi untuk dilakukan penggeledahan dirumah pelaku.Tidak di temukan dengan yang berkaitan narkotika. Namun petugas kepolisian  terus berusaha mencari barang yang dibidik.

Setelah itu salah satu anggota personel  Sat Narkoba menanyakan kepada terlapor dimana kamu menyimpan shabu ?.

Kemudian pelaku menjawab  aku lempar kebelakang rumah. Mendapat info dari pelaku lalu anggota personel Sat Narkoba langsung begerak cepat beserta  saksi sipil menuju belakang rumah terlapor. Disitu  ditemukan satu bekas wadah permen bertuliskan Pagoda  warna hitam, empat klip plastik kecil bening berisikan kristal putih bening diduga narkotika jenis shabu

Empat klip plastik kosong, dan dua lembar tisu warna putih “Pengambilan dan pengumpulan barang bukti di hadiri personel identifikasi” tambahnya

Kemudian pelaku saat itu juga  bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan 1 bekas wadah permen bertuliskan Pagoda  warna hitam, 4  klip plastik berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis shabu, 4  klip plastik kosong dan 2 lembar tisu warna putih.

“Pelaku telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Kasat Pol PP Tanggapi Warung Tuak dan Tempat Hiburan Tanpa Izin

Next Post

Perayaan Malam Natal Kondusif

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In