• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Kembali Sergap Pelaku Narkotika

Polres Sarolangun Kembali Sergap Pelaku Narkotika

26 Desember 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pengebrekan terhadap pelaku narkotika oleh Sat Narkoba Polres Sarolangun, Jumat sore (22/12) sekira pukul 14.00 Wib lalu berjalan dengan mulus, berkat keuletan dan kerja keras Sat Narkoba Polres Sarolangun dilapangan, akhirnya membuahkan hasil meringkus pelaku beserta barang bukti narkotika jenis shabu shabu.

Pelaku  diketahui indititasnya berinisial DA (20) tahun yang tinggal di RT 08 Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun Kabupatem Sarolangun Provinsi Jambi

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Penangkan terhadap pelaku berdasarkan LP/A-105/XII/2017/SPKT/RES SAROLANGUN tgl 22 Des 2017. Surat perintah penangkapan nomor: SP. Kap / 46 / XII / 2017 / Resnarkoba.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP begitu dikonfirmasi menyangkut penangkapan terhadap pelaku. Dengan tegas membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kapolres kepada awak media. Kronologis penangkapan  terhadap pelaku  dilakukan pada hari Jumat 22 Desember 2017 sekira pukul 11.30 Wib.

“Personil Sat Narkoba Polres Sarolangun setelah mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sarolangun melakukan penyelidikan serta pengamatan di sekitar rumah pelaku” terang Kapolres

Seterusnya sekira pukul 14.00 Wib, personel  Sat narkoba pada saat sampai di rumah pelaku. Melihat seseorang yang berlari dari lantai atas ke arah belakang rumah. Kemudian setelah pelaku diamankan di rumah atas di lantai dua. Petugas  memanggil saksi untuk dilakukan penggeledahan dirumah pelaku.Tidak di temukan dengan yang berkaitan narkotika. Namun petugas kepolisian  terus berusaha mencari barang yang dibidik.

Setelah itu salah satu anggota personel  Sat Narkoba menanyakan kepada terlapor dimana kamu menyimpan shabu ?.

Kemudian pelaku menjawab  aku lempar kebelakang rumah. Mendapat info dari pelaku lalu anggota personel Sat Narkoba langsung begerak cepat beserta  saksi sipil menuju belakang rumah terlapor. Disitu  ditemukan satu bekas wadah permen bertuliskan Pagoda  warna hitam, empat klip plastik kecil bening berisikan kristal putih bening diduga narkotika jenis shabu

Empat klip plastik kosong, dan dua lembar tisu warna putih “Pengambilan dan pengumpulan barang bukti di hadiri personel identifikasi” tambahnya

Kemudian pelaku saat itu juga  bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan 1 bekas wadah permen bertuliskan Pagoda  warna hitam, 4  klip plastik berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis shabu, 4  klip plastik kosong dan 2 lembar tisu warna putih.

“Pelaku telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Kasat Pol PP Tanggapi Warung Tuak dan Tempat Hiburan Tanpa Izin

Next Post

Perayaan Malam Natal Kondusif

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In