• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Kembali Sergap Pelaku Narkotika

Polres Sarolangun Kembali Sergap Pelaku Narkotika

26 Desember 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pengebrekan terhadap pelaku narkotika oleh Sat Narkoba Polres Sarolangun, Jumat sore (22/12) sekira pukul 14.00 Wib lalu berjalan dengan mulus, berkat keuletan dan kerja keras Sat Narkoba Polres Sarolangun dilapangan, akhirnya membuahkan hasil meringkus pelaku beserta barang bukti narkotika jenis shabu shabu.

Pelaku  diketahui indititasnya berinisial DA (20) tahun yang tinggal di RT 08 Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun Kabupatem Sarolangun Provinsi Jambi

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Penangkan terhadap pelaku berdasarkan LP/A-105/XII/2017/SPKT/RES SAROLANGUN tgl 22 Des 2017. Surat perintah penangkapan nomor: SP. Kap / 46 / XII / 2017 / Resnarkoba.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP begitu dikonfirmasi menyangkut penangkapan terhadap pelaku. Dengan tegas membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kapolres kepada awak media. Kronologis penangkapan  terhadap pelaku  dilakukan pada hari Jumat 22 Desember 2017 sekira pukul 11.30 Wib.

“Personil Sat Narkoba Polres Sarolangun setelah mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sarolangun melakukan penyelidikan serta pengamatan di sekitar rumah pelaku” terang Kapolres

Seterusnya sekira pukul 14.00 Wib, personel  Sat narkoba pada saat sampai di rumah pelaku. Melihat seseorang yang berlari dari lantai atas ke arah belakang rumah. Kemudian setelah pelaku diamankan di rumah atas di lantai dua. Petugas  memanggil saksi untuk dilakukan penggeledahan dirumah pelaku.Tidak di temukan dengan yang berkaitan narkotika. Namun petugas kepolisian  terus berusaha mencari barang yang dibidik.

Setelah itu salah satu anggota personel  Sat Narkoba menanyakan kepada terlapor dimana kamu menyimpan shabu ?.

Kemudian pelaku menjawab  aku lempar kebelakang rumah. Mendapat info dari pelaku lalu anggota personel Sat Narkoba langsung begerak cepat beserta  saksi sipil menuju belakang rumah terlapor. Disitu  ditemukan satu bekas wadah permen bertuliskan Pagoda  warna hitam, empat klip plastik kecil bening berisikan kristal putih bening diduga narkotika jenis shabu

Empat klip plastik kosong, dan dua lembar tisu warna putih “Pengambilan dan pengumpulan barang bukti di hadiri personel identifikasi” tambahnya

Kemudian pelaku saat itu juga  bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan 1 bekas wadah permen bertuliskan Pagoda  warna hitam, 4  klip plastik berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis shabu, 4  klip plastik kosong dan 2 lembar tisu warna putih.

“Pelaku telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Kasat Pol PP Tanggapi Warung Tuak dan Tempat Hiburan Tanpa Izin

Next Post

Perayaan Malam Natal Kondusif

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In