• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 25, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemendagri Minta Pemprov Jambi Sempurnakan RAPBD 2018

Kemendagri Minta Pemprov Jambi Sempurnakan RAPBD 2018

28 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi Jambi menyempurnakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 karena ada sejumlah hal yang bertentangan dengan kepentingan umum dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hasil Evaluasi Kemendagri tentang RAPBD 2018 dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Penjabaran APBD itu disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi, Kamis (28/12).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Hanya Satu-satunya Kepala Daerah di Provinsi Jambi Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Sidang paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, Anggota DPRD dan Forkompimda Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengatakan berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri tersebut, APBD Pemprov Jambi dan Ranpergub tentang Penjabaran APBD 2018 tidak sesuai untuk kepentingan umum dan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Sebab itu, kata Cornelis, Pemprov Jambi diminta untuk melakukan penyempurnaan APBD tersebut dalam waktu tujuh hari setelah penyampaian evaluasi APBD melalui paripurna DPRD Provinsi Jambi.

“Berdasarkan evaluasi Kemendagri, Pemprov Jambi diminta untuk segera menyempurnakan dan menyesuaikan RAPBD 2018 untuk kemudian diputuskan bersama melalui sidang paripurna. Kemudian disampaikan kembali ke Kemendagri,” kata Cornelis.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Mauli mengatakan dalam penyempurnaan APBD dari hasil evaluasi Mendagri itu nantinya diputuskan oleh Ketua DPRD dalam sidang paripurna lanjutan dan kemudian diserahkan kembali ke Kemendagri.

“Apabila evaluasi APBD oleh Mendagri tidak ditindaklanjuti Pemprov Jambi, maka Mendagri membatalkan semua Rancangan APBD 2018 tersebut,” kata Mauli.

Mauli juga mengatakan Banggar dan TAPD Pemprov Jambi telah membahas hasil evaluasi APBD tersebut dan sepakat untuk menindaklanjuti serta menyempurnakan RAPBD 2018. Tim/ant

ShareTweetSend
Previous Post

Penodong Travel Kerinci di Rangkiling Dibekuk

Next Post

Ganti Rugi Lahan Perpanjangan Bandara Depati Parbo, tak Kunjung Selesai

Related Posts

Fadhil Arief Dukung Gerakan Mulia MUI Batang Hari

Fadhil Arief Hanya Satu-satunya Kepala Daerah di Provinsi Jambi Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In