• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemendagri Minta Pemprov Jambi Sempurnakan RAPBD 2018

Kemendagri Minta Pemprov Jambi Sempurnakan RAPBD 2018

28 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi Jambi menyempurnakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 karena ada sejumlah hal yang bertentangan dengan kepentingan umum dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hasil Evaluasi Kemendagri tentang RAPBD 2018 dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Penjabaran APBD itu disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi, Kamis (28/12).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Sidang paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, Anggota DPRD dan Forkompimda Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengatakan berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri tersebut, APBD Pemprov Jambi dan Ranpergub tentang Penjabaran APBD 2018 tidak sesuai untuk kepentingan umum dan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Sebab itu, kata Cornelis, Pemprov Jambi diminta untuk melakukan penyempurnaan APBD tersebut dalam waktu tujuh hari setelah penyampaian evaluasi APBD melalui paripurna DPRD Provinsi Jambi.

“Berdasarkan evaluasi Kemendagri, Pemprov Jambi diminta untuk segera menyempurnakan dan menyesuaikan RAPBD 2018 untuk kemudian diputuskan bersama melalui sidang paripurna. Kemudian disampaikan kembali ke Kemendagri,” kata Cornelis.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Mauli mengatakan dalam penyempurnaan APBD dari hasil evaluasi Mendagri itu nantinya diputuskan oleh Ketua DPRD dalam sidang paripurna lanjutan dan kemudian diserahkan kembali ke Kemendagri.

“Apabila evaluasi APBD oleh Mendagri tidak ditindaklanjuti Pemprov Jambi, maka Mendagri membatalkan semua Rancangan APBD 2018 tersebut,” kata Mauli.

Mauli juga mengatakan Banggar dan TAPD Pemprov Jambi telah membahas hasil evaluasi APBD tersebut dan sepakat untuk menindaklanjuti serta menyempurnakan RAPBD 2018. Tim/ant

ShareTweetSend
Previous Post

Penodong Travel Kerinci di Rangkiling Dibekuk

Next Post

Ganti Rugi Lahan Perpanjangan Bandara Depati Parbo, tak Kunjung Selesai

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In