• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gerebek Lokasi PETI, Polisi Bakar Mesin Dompeng

Gerebek Lokasi PETI, Polisi Bakar Mesin Dompeng

4 Januari 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pamenang, Polres Merangin, Kamis (4/1/2018), melakukan penggerebekan terhadap lokasi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Penggerebekan langsung dipimpin Kapolsek Pamenang, AKP S. Nababan.

Adanya penggerebekan terhadap lokasi PETI tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Dikatakannya, penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, dan Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Namun sayangnya, dari dua lokasi tersebut tidak ada satupun pelaku yang berhasil ditangkap. Ini dikarenakan para pelaku PETI tersebut langsung kabur dengan cara menyeberangi sungai begitu melihat kedatangan petugas kepolisian.

Namun demikian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Diantaranya, 4 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku menuju lokasi penambangan, 2 buah dulang, serta 2 buah engkol mesin.

“Selain barang bukti yang diamankan, juga ada dua unit mesin untuk penambangan ilegal dibakar oleh petugas,” kata Kuswahyudi.

Lebih lanjut Kuswahyudi mengatakan, sesuai dengan instruksi Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, perang terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan.

“Polres jajaran diminta untuk melakukan penindakan jika di wilayahnya menemukan ada aktivitas PETI,” pungkas Kuswahyudi. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Korban PETI Tambah satu Orang

Next Post

Korban Hanyut di Sungai Pelepat Belum Ditemukan

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In