• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
42 Honorer Dirumahkan

42 Honorer Dirumahkan

4 Januari 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Statemen Sekda Merangin H Sibawaihi akan memberhentikan para tenaga kontrak yang tidak ikut apel pada hari pertama masuk kerja 2018, ternyata tidak hanya ‘isapan jempol’ belaka.

Buktinya sebanyak 42 orang tenaga kontrak di Sekretariat Daerah Pemkab Merangin yang tidak hadir pada apel perdana hari masuk kerja 2018 tersebut, terhitung hari ini (5/1) di rumahkan.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

‘’Mereka sudah tidak boleh masuk kantor lagi mulai besok (5/1), sampai batas waktu yang belum ditentukan,’’ujar Sekda kemarin (4/1) di Ruang Pola Dua Kantor Bupati saat mengumpulkan 42 orang tenaga kontrak yang mangkir hari pertama masuk kerja.

Apakah mereka nanti akan dipanggil kembali? Sekda menegaskan, nanti tim yang akan mempelajari, apakah mereka itu akan dipanggil lagi atau tidak, mengingat pada 2018 belum terjadi kontrak lanjutan.

Lalu bagaimana dengan 30 orang Aparatur Sipil Negera (ASN) yang juga mangkir? Sekda kembali menegaskan, para ASN yang tidak ikut apel pada hari perama masuk kerja 2018, sepenuhnya diserahkan kepada Asisten III H Hambali, sebagai pembina pegawai.

Jadi bagi ASN yang merasa bosan bekerja di tempat tugasnya sekarang lanjut Sekda, tolong buat surat permohonan pindah. Kalau tidak pindah keluar dari Setda Merangin, buat saja permohonan pindah ke bagian lainnya.

‘’Saya tidak mau ada anak dak tahu bapak, ponakan dak tahu mamak. Sebagai tenaga kontrak dan ASN harus tahu ada ‘tangga berjenjang naik’ dan ‘tangga berjenjang turun’. Jangan semua langsung ke atasan tertinggi,’’terang Sekda.

Sementara itu Asisten III Setda Merangin H  Hambali menambahkan, sebanyak 30 orang ASN ini akan dipelajari apa apalasan mereka tidak masuk pada apel hari pertama masuk kerja. Jika alasan itu tidak masuk akal, mereka akan dimutasikan ke tempat lain.

‘’Bagi para sopir, kerjalah dengan baik. Jika tidak bisa apel karena membawa pejabat dinas, tolong beri kabar Kasubbagnya, sehingga bagian absen jadi tahu. Koordinasi itu sangat penting,’’jelas H Hambali. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Tes Urine BNNK Hasilkan Dua ASN Positif

Next Post

Hari Ini Zola Penuhi Panggilan  KPK

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In