• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pedagang Menilai Pemkot Jambi Rusak Sistem Pasar

Pedagang Menilai Pemkot Jambi Rusak Sistem Pasar

7 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Puluhan pedagang Pasar Tradisional Angso Duo Jambi mendatangi kantor Walikota Jambi, Jumat (05/02).

Mereka tidak sedang berdagang, namun untuk melakukan hearing dengan DPRD Kota Jambi, terkait kebijakan Pemerintah Kota Jambi, terkait agen dan sub agen untuk tidak melakukan bongkar muat di Pasar Angsoduo, namun direlokasi ke Pasar Talanggulo.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Pedagang menilai kebijakan Pemerintah Kota Jambi telah merusak sistem pasar dan telah merugikan para pedagang, terutama bagi para pedagang ikan, daging sapi dan pedagang ayam.

Disamping itu, dengan dilarangnya agen dan sub agen untuk melakukan bongkar muat di Pasar Angsoduo tentu akan menambah biaya operasional bagi para pedagang eceran.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi HM Nasir meminta kepada pedagang tidak hanya melihat sisi negatifnya saja, namun harus juga melihat dari segi positifnya.

“Bahwa setiap kebijakan pasti ada dampaknya, untuk itu marilah kita selesaikan dengan solusi yang baik jangan kita hanya bicarakan efek negatifnya saja sedangkan yang positif tidak dibicarakan,” ujarnya.

Diakuinya, bahwa sejak diblokirnya akses bagi agen dan sub agen di Angsoduo beberapa barang kebutuhan mengalami kenaikan yang sangat signifikan seperti daging ayam tembus hingga Rp50 ribu per kilogram.

Untuk itu Nasir minta waktu agar mencari solusi dengan pihak pemerintah kota maupun provinsi agar persoalan tersebut dapat segera terselesaikan.

Sementara itu Ketua Pedagang Pasar Angsoduo Jambi Kemas Halim, mengatakan, sebelumnya telah melakukan koordinasi kepada Pemerintah Kota Jambi, namun hingga saat ini belum ada jawaban.

“Sejak diblokirnya bagi agen dan sub agen kami sudah dirugikan, kalau ada perdanya kami setuju akan tetapi yang kami dengar untuk kendaraan roda enam. Tapi kenapa kendaraan roda empat kok tidak boleh masuk?” paparnya.

Diakuinya, pada tahun 2001 sudah beraktivitas sejak pukul 24.00 WIB, namun saat ini berdagang mulai pukul 04.00 WIB, sedangkan untuk melakukan pemotongan daging harus lebih awal.

Selain itu alasan lain mereka menolak direlokasi ke Pasar Talanggulo masih minimnya fasilitas yang diberikan.

“Kami harap sekitar pukul 03.00 WIB bisa masuk ke Pasar Angsoduo, namun kami tidak bisa masuk,” imbuh Kemas.

Selanjutnya pedagang mohon agar permasalahan ini bisa diselesaikan dan aktivitas pedagang dikembalikan seperti biasanya. (budi)

ShareTweetSend
Previous Post

61 Tahun Provinsi Jambi, Pemprov Terus Tingkatkan Pembangunan Semua Sektor

Next Post

Kominfo Serahkan SK Perpanjangan Masa Bakti Komisioner

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In