• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pedagang Menilai Pemkot Jambi Rusak Sistem Pasar

Pedagang Menilai Pemkot Jambi Rusak Sistem Pasar

7 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Puluhan pedagang Pasar Tradisional Angso Duo Jambi mendatangi kantor Walikota Jambi, Jumat (05/02).

Mereka tidak sedang berdagang, namun untuk melakukan hearing dengan DPRD Kota Jambi, terkait kebijakan Pemerintah Kota Jambi, terkait agen dan sub agen untuk tidak melakukan bongkar muat di Pasar Angsoduo, namun direlokasi ke Pasar Talanggulo.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Pedagang menilai kebijakan Pemerintah Kota Jambi telah merusak sistem pasar dan telah merugikan para pedagang, terutama bagi para pedagang ikan, daging sapi dan pedagang ayam.

Disamping itu, dengan dilarangnya agen dan sub agen untuk melakukan bongkar muat di Pasar Angsoduo tentu akan menambah biaya operasional bagi para pedagang eceran.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi HM Nasir meminta kepada pedagang tidak hanya melihat sisi negatifnya saja, namun harus juga melihat dari segi positifnya.

“Bahwa setiap kebijakan pasti ada dampaknya, untuk itu marilah kita selesaikan dengan solusi yang baik jangan kita hanya bicarakan efek negatifnya saja sedangkan yang positif tidak dibicarakan,” ujarnya.

Diakuinya, bahwa sejak diblokirnya akses bagi agen dan sub agen di Angsoduo beberapa barang kebutuhan mengalami kenaikan yang sangat signifikan seperti daging ayam tembus hingga Rp50 ribu per kilogram.

Untuk itu Nasir minta waktu agar mencari solusi dengan pihak pemerintah kota maupun provinsi agar persoalan tersebut dapat segera terselesaikan.

Sementara itu Ketua Pedagang Pasar Angsoduo Jambi Kemas Halim, mengatakan, sebelumnya telah melakukan koordinasi kepada Pemerintah Kota Jambi, namun hingga saat ini belum ada jawaban.

“Sejak diblokirnya bagi agen dan sub agen kami sudah dirugikan, kalau ada perdanya kami setuju akan tetapi yang kami dengar untuk kendaraan roda enam. Tapi kenapa kendaraan roda empat kok tidak boleh masuk?” paparnya.

Diakuinya, pada tahun 2001 sudah beraktivitas sejak pukul 24.00 WIB, namun saat ini berdagang mulai pukul 04.00 WIB, sedangkan untuk melakukan pemotongan daging harus lebih awal.

Selain itu alasan lain mereka menolak direlokasi ke Pasar Talanggulo masih minimnya fasilitas yang diberikan.

“Kami harap sekitar pukul 03.00 WIB bisa masuk ke Pasar Angsoduo, namun kami tidak bisa masuk,” imbuh Kemas.

Selanjutnya pedagang mohon agar permasalahan ini bisa diselesaikan dan aktivitas pedagang dikembalikan seperti biasanya. (budi)

ShareTweetSend
Previous Post

61 Tahun Provinsi Jambi, Pemprov Terus Tingkatkan Pembangunan Semua Sektor

Next Post

Kominfo Serahkan SK Perpanjangan Masa Bakti Komisioner

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In