• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Izin HO Dicabut, Target PAD Tebo Sektor Perizinan Bakal Merosot

Izin HO Dicabut, Target PAD Tebo Sektor Perizinan Bakal Merosot

9 Januari 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibidang perizinan bakal mengalami penurunan yang darstis merosot terutama dibidang sektor perizinan gangguan atau Hinder Ordinary (HO).

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMDPTSP) Tebo H.Casdari kepada Aksi Post, Selasa (09/01), di kantornya, bahwa mulai tahun ini PAD Tebo disektor perizinan bakal merosot mengalami penurunan. Karena pengurusan perizinan HO seindonesia di cabut oleh Menteri dalam negeri (Mendagri).

Berita Lainnya

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor.500/3231.SJ tentang penghentian penyelenggaraan pelayanan izin gangguan, urai H.Casdari, mulai tahun ini DPMDPTSP Tebo tidak boleh lagi melakukan pungutan retribusi izin gangguan (HO).

Meski demikian, lanjut H.Casdari untuk perpanjangan izin masih tetap bisa dilakukan namun tidak lagi di pungut biaya retribusi, katanya.

Jika merujuk pada target Rp.800 juta untuk realisasi PAD tahun sebelumnya di 2017 pelayanan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp.167 juta lebih, pengurusan HO pribadi sebesar lebih kurang Rp.106. juta dan perizinan HO milik Badan Usaha sebesar lebih kurang Rp.168 juta, dengan total 54,5 persen maka capaian target PAD Tebo kedepan bakal mengalami penurunan sekitar 63 persen, jelas H.Casdari.

Ditambahkannya lagi, pencabutan pungutan retribusi izin HO saat sedang dalam proses untuk diperbupkan dibagian hukum, ujar Casdari. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Futsal Digemari Kaum Pemuda

Next Post

Pedesaan Jambi Alami Inflasi 0,79 Persen

Related Posts

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

13 September 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In