• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembangunan JBC Jambi Masih Tahap Merubah Sertifikat

Pembangunan JBC Jambi Masih Tahap Merubah Sertifikat

16 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto mengatakan pembangunan kawasan bisnis atau Jambi Bussinnes Center (JBC) di Simpang Mayang Kota Jambi masih dalam proses merubah sertifikat tanah sehingga pembangunan belum bisa dilaksanakan.

“Persoalan pembangunan JBC secara hukum kita sudah menang dan sudah inkrah dari Mahkamah Agung sehingga pembebasan tidak ada masalah lagi,” katanya di Jambi, Selasa (16/01).

Berita Lainnya

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Sekda menjelaskan, pembangunan JBC dengan luas 7,3 hektare saat ini masih proses merubah sertifikat tanah, sebab sertifikat masih hak pakai (HP) dan akan diproses menjadi hak pengguna lain (HPL).

“Saat ini dalam pengurusan, untuk dibangun JBC itu prosesnya merubah sertifikat dari HP ke HPL dilanjutkan ke hak guna bangunan (HGB),” katanya menjelaskan Sebab JBC katanya baru bisa dibangun pihak ketiga jika bersertifikat hak guna bangunan (HGB) atau baru bisa menindaklanjuti kerjasama antara Pemrov dan pihak pengembang.

“Proses ini langsung ke pusat, investor JBC sudah siap tinggal menunggu waktunya pembangunanya lagi,” katanya.

Dikatakan Dianto, perjanjian pembangunan JBC sudah dilakukan dua tahun lalu dan Gubernur Jambi Zumi Zola minta kepada tim dari Pemprov menghitung ulang harga tanah sesuai dengan harga terkini, dengan sertifikat hak pakai selesai 2018.

“Gubernur meminta harus ada pengkajian ulang terkait bagi hasil sesuai dengan nilai harga tanah di tahun 2018, bukan dihitung dua tahun yang lalu,” kata Dianto.

Dia berharap ke depan JBC tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan Pemprov Jambi atas kerjasama dengan pihak pengembang. ant

ShareTweetSend
Previous Post

14.000 Warga Jambi Belum Rekam Data KTP-e

Next Post

Tampilan Taman Remaja Jambi Lebih Gaul

Related Posts

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

18 September 2025
Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

17 September 2025
Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In