• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembangunan JBC Jambi Masih Tahap Merubah Sertifikat

Pembangunan JBC Jambi Masih Tahap Merubah Sertifikat

16 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto mengatakan pembangunan kawasan bisnis atau Jambi Bussinnes Center (JBC) di Simpang Mayang Kota Jambi masih dalam proses merubah sertifikat tanah sehingga pembangunan belum bisa dilaksanakan.

“Persoalan pembangunan JBC secara hukum kita sudah menang dan sudah inkrah dari Mahkamah Agung sehingga pembebasan tidak ada masalah lagi,” katanya di Jambi, Selasa (16/01).

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Sekda menjelaskan, pembangunan JBC dengan luas 7,3 hektare saat ini masih proses merubah sertifikat tanah, sebab sertifikat masih hak pakai (HP) dan akan diproses menjadi hak pengguna lain (HPL).

“Saat ini dalam pengurusan, untuk dibangun JBC itu prosesnya merubah sertifikat dari HP ke HPL dilanjutkan ke hak guna bangunan (HGB),” katanya menjelaskan Sebab JBC katanya baru bisa dibangun pihak ketiga jika bersertifikat hak guna bangunan (HGB) atau baru bisa menindaklanjuti kerjasama antara Pemrov dan pihak pengembang.

“Proses ini langsung ke pusat, investor JBC sudah siap tinggal menunggu waktunya pembangunanya lagi,” katanya.

Dikatakan Dianto, perjanjian pembangunan JBC sudah dilakukan dua tahun lalu dan Gubernur Jambi Zumi Zola minta kepada tim dari Pemprov menghitung ulang harga tanah sesuai dengan harga terkini, dengan sertifikat hak pakai selesai 2018.

“Gubernur meminta harus ada pengkajian ulang terkait bagi hasil sesuai dengan nilai harga tanah di tahun 2018, bukan dihitung dua tahun yang lalu,” kata Dianto.

Dia berharap ke depan JBC tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan Pemprov Jambi atas kerjasama dengan pihak pengembang. ant

ShareTweetSend
Previous Post

14.000 Warga Jambi Belum Rekam Data KTP-e

Next Post

Tampilan Taman Remaja Jambi Lebih Gaul

Related Posts

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In