• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nunggak, Tagihan Listrik LPJU Akan Segera Dilunasi

Nunggak, Tagihan Listrik LPJU Akan Segera Dilunasi

18 Januari 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP –  Tunggakan tagihan liatrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo pada Dinas Perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) Tebo akan segera di lunasi atau di bayarkan pada bulan ini.

Kepala dinas Perkim Tebo Ir.Prayitno,M.Sc melalui Sekretaris dinas (Sekdis) Erwanto Rabu (17/1) kemarin kepada Aksipost mengatakan bahwa tagihan listrik LPJU sejak dua bulan yang lalu mengalami tunggakan karena keterbatasan akan segera dibayarkan pada bulan ini.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Tunggakan pembayaran listrik LPJU tersebut, lanjutnya terhitung sejak bulan November dan Desember 2017 dengan tagihan sebesar Rp.170 juta, sebut Erwanto.

Tagihan listrik LPJU akan segera dibayarkan, karena anggarannya sudah ada, hanya saja saat ini masih tahap proses pencairan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kita lunasi, ujar Erwanto meyakini.

Jika anggaran tagihan listrik LPJU untuk selama tahun 2018 ini tidak mencukupi maka dinas Perkim akan menganggarkan lagi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 mendatang.

Ditambahkan Erwanto, sebelumnya dinas Perkim Tebo sudah menyurati pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) ranting Muara Tebo meski tagihan listrik LPJU tak ada dikenakan denda keterlambatan namun hal ini janganlah sampai ada terjadi pemutusan listrik sementara, karena LPJU Tebo adalah merupakan sarana milik public, pintanya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup H Hillalatil Badri Gelar Kunker ke Wilayah Bukit Bulan Limun

Next Post

Petani Diminta Asuransikan Lahan Pertanian

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In