• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nunggak, Tagihan Listrik LPJU Akan Segera Dilunasi

Nunggak, Tagihan Listrik LPJU Akan Segera Dilunasi

18 Januari 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP –  Tunggakan tagihan liatrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo pada Dinas Perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) Tebo akan segera di lunasi atau di bayarkan pada bulan ini.

Kepala dinas Perkim Tebo Ir.Prayitno,M.Sc melalui Sekretaris dinas (Sekdis) Erwanto Rabu (17/1) kemarin kepada Aksipost mengatakan bahwa tagihan listrik LPJU sejak dua bulan yang lalu mengalami tunggakan karena keterbatasan akan segera dibayarkan pada bulan ini.

Berita Lainnya

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Tunggakan pembayaran listrik LPJU tersebut, lanjutnya terhitung sejak bulan November dan Desember 2017 dengan tagihan sebesar Rp.170 juta, sebut Erwanto.

Tagihan listrik LPJU akan segera dibayarkan, karena anggarannya sudah ada, hanya saja saat ini masih tahap proses pencairan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kita lunasi, ujar Erwanto meyakini.

Jika anggaran tagihan listrik LPJU untuk selama tahun 2018 ini tidak mencukupi maka dinas Perkim akan menganggarkan lagi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 mendatang.

Ditambahkan Erwanto, sebelumnya dinas Perkim Tebo sudah menyurati pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) ranting Muara Tebo meski tagihan listrik LPJU tak ada dikenakan denda keterlambatan namun hal ini janganlah sampai ada terjadi pemutusan listrik sementara, karena LPJU Tebo adalah merupakan sarana milik public, pintanya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup H Hillalatil Badri Gelar Kunker ke Wilayah Bukit Bulan Limun

Next Post

Petani Diminta Asuransikan Lahan Pertanian

Related Posts

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In