• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Polda Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

18 Januari 2018
in DAERAH

Jambi – Upaya penyelundupan narkoba masih terus berlangsung. Buktinya, diawal tahun ini jajaran Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Internasional.

Jumlah barang buktinya luar bisa fantastis, yakni 9 kg sabu-sabu dan 21.225 butir pil ekstasi.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS kepada sejumlah wartawan mengatakan, barang haram tersebut diamankan dari dua tersangka pada awal tahun lalu.

Dari tersangka pertama Sulaiman (60), asal Sumatra Utara (Sumut), petugas berhasil mengamankan sabu sebanyak 6 kg yang disimpan didalam koper warna hitam.

Tidak itu saja, petugas juga berhasil mengamankan pil ekstasi sebanyak 15.210 butir.

Sedangkan tersangka kedua, yakni Ruslan M Yunus, asal Aceh, petugas berhasil mengamankan sebanyak 3 kg sabu, dan pil Ekstasi sebanyak ekstasi 6.015 butir.

“Total jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan, sabu sebanyak 9 kg dan pil ekstasi 21.225 butir. Kalau dirupiahkan kira-kira sekitar Rp2 miliar,” tegas Kapolda Jambi, Rabu (17/1/2018).

Menurut Muchlis, barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatra Selatan. Kedua tersangka diamankan di tempat yang sama, yakni di depan Mapolres Muarojambi.

“Barang narkoba tersebut diduga berasal dari Malaysia. Semua tujuannya ke Palembang, sedangkan asal barangnya ada dari Aceh dan Medan,” ungkapnya.

Dalam melakukan aksinya, sambung Kapolda, kedua tersangka diberi upah yang berbeda, tersangka pertama diberi upah Rp78 juta, dan tersangka satunya diupah Rp20 juta.

“Semuanya adalah kurir narkoba,” tukas Muchlis. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

95 Puskesmas di Jambi Belum Terakreditasi

Next Post

Zumi Zola Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Modern Muaro Bungo

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In