• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Polda Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

18 Januari 2018
in DAERAH

Jambi – Upaya penyelundupan narkoba masih terus berlangsung. Buktinya, diawal tahun ini jajaran Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Internasional.

Jumlah barang buktinya luar bisa fantastis, yakni 9 kg sabu-sabu dan 21.225 butir pil ekstasi.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS kepada sejumlah wartawan mengatakan, barang haram tersebut diamankan dari dua tersangka pada awal tahun lalu.

Dari tersangka pertama Sulaiman (60), asal Sumatra Utara (Sumut), petugas berhasil mengamankan sabu sebanyak 6 kg yang disimpan didalam koper warna hitam.

Tidak itu saja, petugas juga berhasil mengamankan pil ekstasi sebanyak 15.210 butir.

Sedangkan tersangka kedua, yakni Ruslan M Yunus, asal Aceh, petugas berhasil mengamankan sebanyak 3 kg sabu, dan pil Ekstasi sebanyak ekstasi 6.015 butir.

“Total jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan, sabu sebanyak 9 kg dan pil ekstasi 21.225 butir. Kalau dirupiahkan kira-kira sekitar Rp2 miliar,” tegas Kapolda Jambi, Rabu (17/1/2018).

Menurut Muchlis, barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatra Selatan. Kedua tersangka diamankan di tempat yang sama, yakni di depan Mapolres Muarojambi.

“Barang narkoba tersebut diduga berasal dari Malaysia. Semua tujuannya ke Palembang, sedangkan asal barangnya ada dari Aceh dan Medan,” ungkapnya.

Dalam melakukan aksinya, sambung Kapolda, kedua tersangka diberi upah yang berbeda, tersangka pertama diberi upah Rp78 juta, dan tersangka satunya diupah Rp20 juta.

“Semuanya adalah kurir narkoba,” tukas Muchlis. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

95 Puskesmas di Jambi Belum Terakreditasi

Next Post

Zumi Zola Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Modern Muaro Bungo

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In