• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
UU NO 28 2009 Dinilai Kurang Menguntungkan Tanjab Barat

UU NO 28 2009 Dinilai Kurang Menguntungkan Tanjab Barat

18 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bupati Tanjab Barat H Safrial mengaku jika Instrumen Kebijakan Fiskal yang diberikan kepada Daerah berupa UU NO 28 Tahun 2009 dirasa kurang menguntungkan.

“karena Daerah hanya boleh memungut beberapa jenis pajak retribusi.” tegasnya.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Bupati menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melakukan berbagai upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Ia juga berharap, kepada OPD terkait baik yang langsung menerima PAD maupun yang mendukung PAD agar menyusun dan menghitung target pendapatan asli daerah secara riil dan akurat.

“Saya akan memperhatikan target pendapatan yang saudara usulkan sebagai penilaian atas kinerja saudara” tegas Bupati dalam rapat yang di pimpin langsung Bupati Tanjabbarat Dr Ir H.Safrial Ms. di Ruang Pola Atas Kantor Bupati. Kamis (18/01)

Didalam rapat resmi tersebut, Bupati yang didampingi wabub dengan tegas dan lantang menyampaikan pemerintah membutuhkan sumber pendapatan guna pembiayaan pembangunan di berbagai sektor dalam rangka meningkatkan perekononian masyarakat. Her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Koperasi Kotalu Diklaim Tak Pernah Mati

Next Post

Pimpinan AKD DPRD Berubah

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In