• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ratusan Perambah TNKS Kepung Mapolres Merangin

Ratusan Perambah TNKS Kepung Mapolres Merangin

30 Januari 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Penangkapan terhadap Azhari Cs yang diduga menjadi aktor perambahan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) berbuntut panjang, kemarin siang sekitar jam 13.30 Wib, ratusan perambah yang diboncengi Serikat petani Indonesia (SPI) mengepung Mapolres Merangin.

Pantauan Aksi Post dilapangan para perambah ini bergerak menggunakan belasan truk dan sepeda motor bergerak dari Biduk amo pasar bawah berjalan kaki menuju mapolres Merangin.

Berita Lainnya

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Sukardisukarmin Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) provinsi Jambi dalam orasinya meminta aparat penegak hukum untuk membebaskan Azhari, karena dirinya menganggap jika Kepolisian tidak bisa menangkap yang berkenaan dengan kasus agraria.

“Kami minta pihak kepolisian membebaskan Azhari, Polisi tidak berhak menangkapnya, karena masalah ini berkaitan dengan Agraria, tugas Polisi itu hanya menangkap orang maling ayam, kalau Saudara kami Azhari salah tunjukan kesalahannya kepada kami. Sekali lagi kami minta bebaskan Azhari hari ini juga ,” ungkap salah satu orator saat memegang toa di hadapan Para pendemo.

Saat demo berlansung  pihak kepolisian dari Polres merangin meminta utusan dari pendemo untuk masuk kedalam mapolres, guna memediasi masalah tersebut.

Mediasi yang dihadiri Bupati Merangin,  Kapolres Merangin, Dandim 0420 Sarko, Perwakilan TNKS, Penyidik Polda Jambi,  Kehutanan Provinsi Jambi dan kejaksaan Merangin tersebut berjalan alot hingga menemukan titik terang.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya kepada perwakilan pendemo mengatakan, jika kasus Azhari akan terus berlanjut karena pihaknya melakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

” Azhari tidak di tahan, azhari masih di periksa. statusnya nanti sewaktu penyelidikan baru tahu. Kami di Polisi tetap mengacu pada proses hukum. urusan salah atau tidak nanti bisa kita lihat usai penyelidikan,” ungkap Polres.

Polres juga mengaku jika kasus tersebut sudah dialihkan ke Polda Jambi, mengingat dengan upaya tidak adanya interfensi Hukum masalah kasus tersebut.

“Karena kami tidak mau ada dugaan jika penanganan kasus ini nanti ada yang interpensi, bukan kami tidak mampu, melainkan agar tidak ada dugaan lain yang terjadi,”ungkap polres.

Sementara itu kerena mediasi tidak membuahkan hasil perwakilan pendemo meninggalkan ruang mediasi dan lansung menemui teman-temannya yang sudah lama mununggu diluar pagar Mapolres dan mengancam akan mengerahkan masa yang lebih besar lagi jika Azahari tidak segera dilepaskan dalam tiga hari.

“Untuk sementara kita kembali dulu kerumah masing masing sambil menunggu keputusan dari pihak kepolisian dan apa bila ketua kita tidak di bebaskan maka kami akan kembali lagi dengan masa yang lebih besar lagi,”Ancam Sukardisukarmin Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) provinsi Jambi tersebut. (nzr)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu

Next Post

KASN Beri Sangsi Sekda dan Tujuh ASN

Related Posts

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In