• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu

Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu

30 Januari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengagalkan pengiriman tiga kilogram sabu-sabu yang akan diselundupkan dari Aceh ke Jambi serta berhasil mengamankan empat orang pelakunya.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS di Jambi Selasa (30/01), mengatakan kasus itu terungkap setelah anggota satuan narkobanya berhasil mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar di salah satu hotel di Kota Jambi.

Berita Lainnya

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya diketahui ada dua orang kurir asal Aceh yang menggunakan mobil pribadi menuju Jambi dengan membawa paket sabu seberat tiga kilogram yang sudah dibungkus rapi diduga asal luar negeri.

“Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan kendaraan yang dicurigai melintasi jalan lintas Sumatera di Jambi yang kemudian diberhentikan untuk diperiksa,” kata Muchlis.

Saat diperiksa dari dalam mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi asal Sumatera Utara tersebut, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu ukuran besar atau total beratnya tiga kilogram senilai miliaran rupiah yang disimpan dalam dasboard mobil.

Kedua pelaku warga Aceh tersebut diperintahkan seseorang bandar jaringan internasional untuk mengantarkan paket sabu ke Jambi dengan tujuan warga Kota Jambi dengan janjian bertemu di salah satu hotel berbintang di Jambi.

Di Hotel Golden Harvest tepatnya dikamar 1408, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya yang diduga kuat penerima paket sabu-sabu tersebut.

Keempat pelaku yang diamankan polisi terkait kasus narkoba itu adalah Mardani (42) warga Ds Namloh Baro, Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireun Aceh, kemudian Sawari (30) warga Sekupang, Kabuaten Kepulauan Riau, Jamhari alias (Alex) warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Apridona (26) warga Jambi Timur.

“Dari keempat pelaku polisi berhasil menyita tiga bungkus jenis sabu-sabu, empat unit telepon genggam dan satu unit mobil minibus putih dengan nomor polisi BK 1968 OL,” kata Muchlis AS.

Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat sesuai pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. Dan kini Polda Jambi sedang melakukan pengembangan kasusnya guna mengungkap pelaku lainnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Delapan Hektar Kebun Warga Dilahap Sijago Merah

Next Post

Ratusan Perambah TNKS Kepung Mapolres Merangin

Related Posts

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In