• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kontrak Perumahan Nelayan Diperpanjang

Ilis

Kontrak Perumahan Nelayan Diperpanjang

31 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Memasuki tahun 2018 Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali melakukan perpanjangan kontrak kepada masyarakat nelayan yang tinggal di rumah nelayan saat ini.

Rumah nelayan yang dibangun tahap pertama ini merupakan aset pemerintah daerah Kabupaten Tanjabbar, rumah tersebut dibangun berlokasi di Parit lima Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 100 unit dan kini sudah ditempati para nelayan tanjabbar kurang lebih 1 tahun.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Kadis perikanan Kabupaten Tanjabbar Ir H. Zabur Rustam mengaku memang sudah ada sebagian nelayan yang mengajukan perpanjangan kontrak ke Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Memang yang mengeluarkan perpanjangan kontrak itu dari kita Dinas Perikanan,” katanya.

Disebutkan dia, tidak semua nelayan yang tinggal dirumah nelayan Tanjabbar ini sudah mengajukan perpanjangan kontrak. Hanya saja, berdasarkan data Dinas baru sebagian besar saja yang mendorong surat resmi ini ke Dinas Perikanan.  “Itu wajib diperpanjang setiap satu tahun sekali,” sebutnya.

Dengan adanya rumah nelayan itu, ditambah dia maka para nelayan bisa terbantu, apalagi rumah yang mereka tempatkan ini gratis tanpa dipungut biaya. Namun, ditegaskannya pihaknya berharap para nelayan dapat menjaga dan merawat fasilitas yang sudah dibangun oleh Pemerintah ini dengan sebaik mungkin.

“Saya harap mereka para nelayan yang menempatkan rumah itu wajib menjaga dan memelihara. Bila perlu cat nya pudar dicat kembali biar terlihat bagus,” pungkasnya. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

H Cek Endra Respon Positif Verifikasi Faktual Golkar

Next Post

Lagi, 10 Hektar Kebun Warga Habis Terbakar

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In