• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kontrak Perumahan Nelayan Diperpanjang

Ilis

Kontrak Perumahan Nelayan Diperpanjang

31 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Memasuki tahun 2018 Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali melakukan perpanjangan kontrak kepada masyarakat nelayan yang tinggal di rumah nelayan saat ini.

Rumah nelayan yang dibangun tahap pertama ini merupakan aset pemerintah daerah Kabupaten Tanjabbar, rumah tersebut dibangun berlokasi di Parit lima Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 100 unit dan kini sudah ditempati para nelayan tanjabbar kurang lebih 1 tahun.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Kadis perikanan Kabupaten Tanjabbar Ir H. Zabur Rustam mengaku memang sudah ada sebagian nelayan yang mengajukan perpanjangan kontrak ke Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Memang yang mengeluarkan perpanjangan kontrak itu dari kita Dinas Perikanan,” katanya.

Disebutkan dia, tidak semua nelayan yang tinggal dirumah nelayan Tanjabbar ini sudah mengajukan perpanjangan kontrak. Hanya saja, berdasarkan data Dinas baru sebagian besar saja yang mendorong surat resmi ini ke Dinas Perikanan.  “Itu wajib diperpanjang setiap satu tahun sekali,” sebutnya.

Dengan adanya rumah nelayan itu, ditambah dia maka para nelayan bisa terbantu, apalagi rumah yang mereka tempatkan ini gratis tanpa dipungut biaya. Namun, ditegaskannya pihaknya berharap para nelayan dapat menjaga dan merawat fasilitas yang sudah dibangun oleh Pemerintah ini dengan sebaik mungkin.

“Saya harap mereka para nelayan yang menempatkan rumah itu wajib menjaga dan memelihara. Bila perlu cat nya pudar dicat kembali biar terlihat bagus,” pungkasnya. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

H Cek Endra Respon Positif Verifikasi Faktual Golkar

Next Post

Lagi, 10 Hektar Kebun Warga Habis Terbakar

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In