• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Guru dan Siswa di Sarolangun Diinstruksikan Sholat Berjamaah

Guru dan Siswa di Sarolangun Diinstruksikan Sholat Berjamaah

31 Januari 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Mendukung salah satu program Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun, yakni sholat berjamaah di masjid atau musholla, seluruh Kepala Sekolah diinstruksikan agar mengajak siswanya sholat berjemaah, baik saat disekolah maupun diluar sekolah.

H Lukman M Pd Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun mengatakan, instruksi tersebut diberlakukan untuk seluruh kepsek, mulai tingkat SD/MI, SMP/MTs sampati tingkat SMA, SMK dan MA. Intruksi ini berlaku sejak Tanggal 30 Januari 2017.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

“Siswa kelas I, II dan III SD/MI kita himbau saja, sedangkan kelas IV, V dan VI seterusnya ke atas tetap kita wajibkan,”ujar Lukman.

Ditambahkan Lukman, untuk sholat berjamaah di masjid tersebut minimal dua waktu, yaitu sholat zuhur dan mangrib.

“Bagi sekolah yang memiliki musholla setiap zuhur sholat berjamaah, sedangkan diluar itu sholat magrib harus ke masjid,”jelas Lukman.

Agar program tersebut bisa berjalan dengan harapan, siswa diminta untuk mengisi buku agenda yang ditandatangani oleh imam atau pengurus masjid, yang diketahui oleh orang tua/wali siswa yang bersangkutan.

“Buku tersebut nantinya akan jadi salah satu unsur penilaian pada mata pelajaran pendidikan agama islam dan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kenaikan kelas dan kelulusan siswa,”papar Lukman lagi.

Disinggung, bagaimana jika dilapangan ada kepala sekolah yang tidak mengindahkan instruksi tersebut, pihak Disdikbud Sarolangun akan mengambil tindakan tegas, dengan memberi teguran dan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Harapan kita bisa berjalan lancar, sebab ini instruksi bupati langsung,”pungkasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Ajak Warga Sholat Gerhana Bulan

Next Post

H Cek Endra Respon Positif Verifikasi Faktual Golkar

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In