• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Proses Hukum di Jambi Tidak Ganggu Pemerintahan

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jambi, Johansyah

Proses Hukum di Jambi Tidak Ganggu Pemerintahan

1 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jambi Johansyah mengatakan proses hukum yang terjadi di Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.

Johansyah mengatakan, Gubernur Jambi Zumi Zola menghormati proses hukum yang terjadi di Jambi dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Dia mengatakan hal itu menanggapi penggeledahan rumah dinas Gubernur Jambi oleh KPK, Rabu (31/1).

Johansyah mengatakan Zumi telah menegaskan tidak mempermasalahkan rumah dinasnya digeledah oleh KPK.

“Apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan tersebut, Insya Allah, Gubernur siap memberikan keterangan, ini bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlaku,” kata Johansyah.

Terkait adanya isu yang menyatakan Gubernur Jambi sebagai tersangka dan ada pencekalan bepergian ke luar negeri, hal tersebut kata Johansyah, diserahkan sepenuhnya kepada KPK Sebelumnya, Rabu (31/1), penyidik KPK menggeledah rumah dinas Zumi dan membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen.

Penyidik KPK menumpang empat kendaraan itu, keluar dari rumah dinas sekitar pukul 18.50 WIB, setelah melakukan penggeledahan sejak siang.

Penggeledahan di kediaman dinas itu dilakukan dalam proses pengembangan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

KPK juga menggeledah kendaraan dinas Zola yang terparkir di garasi yang berada di sisi sebelah kanan rumah dinas.

Selain itu, KPK juga menggeledah villa keluarga Zumi Zola di Kabupaten Tanjungjabung Timur di waktu bersamaan dan menemukan brankas berisi uang. Namun belum diketahui jumlah uang yang ditemukan tersebut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Milik Pemerintah Jambi

Next Post

Polda Tetapkan Tersangka Penyerobotan Lahan TNKS

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In