• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Tetapkan Tersangka Penyerobotan Lahan TNKS

Beberapa pondok peladang terlihat di kawasan hutan lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Kerinci, Jambi, Rabu (13/5). Data Dinas Kehutanan setempat, dari total luas hutan lindung Jambi yang mencapai 2,1 juta hektare, sekitar 44,31 persennya atau 934 ribu hektarenya telah beralih fungsi menjadi kawasan bukan hutan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ss/mes/15.

Polda Tetapkan Tersangka Penyerobotan Lahan TNKS

1 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menetapkan tersangka kasus penyerobotan atau perambahan lahan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang berada di wilayah Desa Renah Alai Kabupaten Merangin, Jambi.

Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan otak atau inisiator dalam penyerobotan dan perambahan itu adalah Azhari dan Hasim, kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS, Kamis (01/02).

Berita Lainnya

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Penetapan keduanya tersangka baru menjadi bertambah pelakunya ada empat orang yang sebelumnya adalah Indra dan Mardi yang ditetapkan lebih awal sebagai tersangka.

Muchlis AS membenarkan penetapan tersangka itu kini menjadi empat dan sebelumnya ada dua tersangka.

Penahanan keempat tersangka dilakukan di Polda Jambi. Kasusnya sendiri dilimpahkan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Kapolda juga mengimbau agar masyarakat untuk dapat tenang dan menjaga situasi agar kondusif disana dan jangan mau terprovokator pihak tidak berkepentingan dan minta warga menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, menyebutkan, pihaknya hanya menangani pertama dalam kasus ini.

“Kita hanya pertama aja menangani kasus itu dan selanjutnya diserahkan ke Ditreskrimsus,” kata Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan.

Sebelumnya, tersangka Azhari, Maardi dan Indra diamankan di lokasi perambahan hutan oleh warga Desa Renah Alai. Dimana, warga pribumi dan perambah yang masing-masing berjumlah ratusan orang nyaris bentrok.

Sementara itu tersangka Hasim diamankan karena ikut terlibat dalam kasus ini dan beruntung pihak kepolisian cepat datang ke lokasi mengamankan mendamaikannya dengan menyerahkan ratusan personel Brimob untuk menjaga agar tidak terjadi bentrokan lagi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Proses Hukum di Jambi Tidak Ganggu Pemerintahan

Next Post

Fredrich Yunadi Segera Disidang

Related Posts

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In