• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Tetapkan Tersangka Penyerobotan Lahan TNKS

Beberapa pondok peladang terlihat di kawasan hutan lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Kerinci, Jambi, Rabu (13/5). Data Dinas Kehutanan setempat, dari total luas hutan lindung Jambi yang mencapai 2,1 juta hektare, sekitar 44,31 persennya atau 934 ribu hektarenya telah beralih fungsi menjadi kawasan bukan hutan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ss/mes/15.

Polda Tetapkan Tersangka Penyerobotan Lahan TNKS

1 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menetapkan tersangka kasus penyerobotan atau perambahan lahan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang berada di wilayah Desa Renah Alai Kabupaten Merangin, Jambi.

Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan otak atau inisiator dalam penyerobotan dan perambahan itu adalah Azhari dan Hasim, kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS, Kamis (01/02).

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Penetapan keduanya tersangka baru menjadi bertambah pelakunya ada empat orang yang sebelumnya adalah Indra dan Mardi yang ditetapkan lebih awal sebagai tersangka.

Muchlis AS membenarkan penetapan tersangka itu kini menjadi empat dan sebelumnya ada dua tersangka.

Penahanan keempat tersangka dilakukan di Polda Jambi. Kasusnya sendiri dilimpahkan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Kapolda juga mengimbau agar masyarakat untuk dapat tenang dan menjaga situasi agar kondusif disana dan jangan mau terprovokator pihak tidak berkepentingan dan minta warga menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, menyebutkan, pihaknya hanya menangani pertama dalam kasus ini.

“Kita hanya pertama aja menangani kasus itu dan selanjutnya diserahkan ke Ditreskrimsus,” kata Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan.

Sebelumnya, tersangka Azhari, Maardi dan Indra diamankan di lokasi perambahan hutan oleh warga Desa Renah Alai. Dimana, warga pribumi dan perambah yang masing-masing berjumlah ratusan orang nyaris bentrok.

Sementara itu tersangka Hasim diamankan karena ikut terlibat dalam kasus ini dan beruntung pihak kepolisian cepat datang ke lokasi mengamankan mendamaikannya dengan menyerahkan ratusan personel Brimob untuk menjaga agar tidak terjadi bentrokan lagi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Proses Hukum di Jambi Tidak Ganggu Pemerintahan

Next Post

Fredrich Yunadi Segera Disidang

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In