• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Tutup Fasilitas Jaringan Internet Tiap OPD

Pemkab Tanjabtim Tutup Fasilitas Jaringan Internet Tiap OPD

4 Februari 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Dalam rangka optimalisasi penggunaan jaringan komputer dan internet di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efektif dan efisien dalam melayani keperluan masyarakat di bumi sepucuk nipah serumpun nibung, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menutup fasilitas jaringan sosial dilingkungan pemerintah seperti, facebook, twitter, instagram, youtube, mengunduh file berformat video, audio atau file lain yang tidak ada kaitan dengan kepentingan kedinasan.

Kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanjabtim, Herman toni mengatakan, kalau fasilitas jaringan internet Pemkab Tanjabtim ini ditutup untuk menyikapi banyaknya keluhan lambatnya akses internet dalam melaksanakan tugas di setiap OPD. Untuk itu lah Pemkab mengambil tindakan ini.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“Berkenaan dengan itu, penggunaan bandwith yang ada pada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur harus digunakan untuk keperluan kantor dan tugas – tugas kedinasan,” kata Herman toni.

Ia menegaskan, kalau fasilitas internet yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu hanya dapat digunakan untuk kepentingan dinas atau berkaitan dengan pelayanan masyarakat, sehingga pada jam kerja agar tidak lagi mengakses media sosial.

“Kebijakan penggunaan jaringan internet ini, sesuai dengan surat edaran bupati tertangggal 31 januari 2018 nomor : 555/366/Diskominfo-Egov/2018,” tegasnya.

Kemudian ia menghimbau, apa bila terjadi jaringan akses lambat, maka setiap OPD diminta segera menginformasikan pada dinas Kominfo Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui telepon (0740) 7371650 atau contact person Angga : 0857 6403 0972.

Herman toni menjelaskan, kalau fasilitas internet Pemkab Tanjung Jabung Timur ini tidak lagi bisa lagi diakses untuk media sosial sejak 31 januari 2018 lalu. “Karena Pemkab telah memutuskan pengaksesan terhadap sambungan internet tanpa kabel meliputi hotspot dan wifi atau sambungan komputer, notebook, smartphone dan perangkat android,” jelasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Peran Media Sangat Penting Dalam Pembangunan Suatu Daerah

Next Post

H Al Haris: Teori Berbeda dengan Praktek Lapangan

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In