Muarasabak,AP – Dalam rangka optimalisasi penggunaan jaringan komputer dan internet di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efektif dan efisien dalam melayani keperluan masyarakat di bumi sepucuk nipah serumpun nibung, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menutup fasilitas jaringan sosial dilingkungan pemerintah seperti, facebook, twitter, instagram, youtube, mengunduh file berformat video, audio atau file lain yang tidak ada kaitan dengan kepentingan kedinasan.
Kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanjabtim, Herman toni mengatakan, kalau fasilitas jaringan internet Pemkab Tanjabtim ini ditutup untuk menyikapi banyaknya keluhan lambatnya akses internet dalam melaksanakan tugas di setiap OPD. Untuk itu lah Pemkab mengambil tindakan ini.
“Berkenaan dengan itu, penggunaan bandwith yang ada pada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur harus digunakan untuk keperluan kantor dan tugas – tugas kedinasan,” kata Herman toni.
Ia menegaskan, kalau fasilitas internet yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu hanya dapat digunakan untuk kepentingan dinas atau berkaitan dengan pelayanan masyarakat, sehingga pada jam kerja agar tidak lagi mengakses media sosial.
“Kebijakan penggunaan jaringan internet ini, sesuai dengan surat edaran bupati tertangggal 31 januari 2018 nomor : 555/366/Diskominfo-Egov/2018,” tegasnya.
Kemudian ia menghimbau, apa bila terjadi jaringan akses lambat, maka setiap OPD diminta segera menginformasikan pada dinas Kominfo Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui telepon (0740) 7371650 atau contact person Angga : 0857 6403 0972.
Herman toni menjelaskan, kalau fasilitas internet Pemkab Tanjung Jabung Timur ini tidak lagi bisa lagi diakses untuk media sosial sejak 31 januari 2018 lalu. “Karena Pemkab telah memutuskan pengaksesan terhadap sambungan internet tanpa kabel meliputi hotspot dan wifi atau sambungan komputer, notebook, smartphone dan perangkat android,” jelasnya.(fni)