• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zola: Saya Masih Gubernur Jambi

Zola: Saya Masih Gubernur Jambi

4 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA mengadakan konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (3/2) siang lalu, menanggapi penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantsan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI.

Menangapi  Status dirinya terkait tersangka oleh KPK Gubernur Jambi, Zumi Zola mengatakan, “Saya menghormati dan tunduk pada proses hukum yang berlangsung, termasuk yang sedang dijalankan oleh KPK, dan tentu saya berharap didahulukan asas praduga tak bersalah. Proses akan diikuti, saya juga menunggu arahan selanjutnya seperti apa,” ujarnya.

Berita Lainnya

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Sampai saat ini, menurut Zola, Kementerian Dalam Negeri, belum ada instruksi atau belum menonaktifkan jabatan saya, artinya adalah saya tetap bertugas sebagai seorang gubernur untuk meyakini masyarakat.

Zola juga menucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan dukungan, doa, dan perhatian yang sangat luar biasa kami rasakan, baik saya pribadi mapun keluarga, sekali lagi saya mengucapkan terimakasih. Dan juga saya selaku gubernur juga mohon maaf apabila dalam pelayananan kepada masyarakat masih ada yang kurang, dan juga dalam proses kejadian ini, ada pihak-pihak masyarakat yang merasa terganggu. Yang saya pantau, banyak juga yang seperti itu, prihatin, sedih, dan lain sebagainya, saya mohon maaf.

“Dalam waktu dekat, saya akan koordinasi dengan kuasa hukum dan direncanakan akan mengadakan press conf untuk menyampaikan jal-hal lainnya yang lebih detil daripada ini, ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Zumi Zola mengatakan, dan berharap kepada teman-teman wartawan semuanya, untuk menjaga kondisi tetap kondusif, pemberitaan silahkan dilakukan, selama memang itu ada dasarnya, jangan sampai ada pemberitaan-pemberitaan yang simpang siur, justru itu membuat keresahan ditengah masyarakat, saya mohon sekali kepada teman-teman wartawan. Jangan mengandai-andai, jangan berspekulasi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla Angkat Bicara Soal Status Gubernur Jambi Zumi Zola, Wapres menyatakan bahwa dirinya belum mendengar penetapan resmi status tersangka kepada Gubernur Jambi Zumi Zola. Namun dia mengetahui kepala daerah itu sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

“(Zumi Zola) belum resmi dinyatakan (tersangka). Dicekal, iya,” ujar Kalla di kantornya, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.

Kabar penetapan status tersangka untuk Zumi terlontar dari Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno. “Status beliau (Zumi) tersangka,” katanya.

Ketua DPP PAN Ali Taher Parasong belum bisa memastikan apakah partainya akan memberi bantuan hukum kepada Zumi. Namun, dia menegaskan PAN percaya kepada penegak hukum yang memproses Zumi.

“Saya sebagai orang hukum ya tidak ada alternatif lain kecuali penegakan hukum itu ya dipatuhi. Kita percayakan kepada penegak hukum untuk melakukan proses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Tanah Air kita,” ujar Ali.

Menurut Ali, semua warga negara Indonesia berhak mendapat jaminan perlindungan hukum, termasuk Zumi. Namun, dia meminta proses hukum kepada Zumi berjalan adil.

“Yang paling penting itu kan prosesnya harus jujur dan adil bagi semua karena prinsip-prinsip dasar konstitusi kita, negara Indonesia negara hukum, maka supremasi hukum harus ditegakkan,” tutur ketua Komisi VIII DPR itu.

“Tetapi hargai juga HAM, kemudian juga semua orang harus sama di mata hukum. Kemudian peradilan yang bebas intervensi dari siapapun,” imbuh anggota Mahkamah Partai PAN itu.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya menghormati apa saja yang menjadi keputusan KPK terkait proses hukum kadernya yang merupakan Gubernur Jambi Zumi Zola. Bantuan hukum akan diberikan kepada Zumi Zola.

Zulkifli yakin Zumi Zola tidak terlibat kasus dugaan suap ketuk palu APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

“Kita ikut proses hukum. Saya tahu anak itu anak baik, dia punya karakter. Nanti kita beri bantuan hukum,” kata Zulkifli di Jakarta.

Zulkifli mengaku tidak habis pikir soal kasus dugaan korupsi yang menjerat para pejabat daerah. Belum lagi kasus korupsi yang menyeret nama anggota DPR.

“Bayangkan sudah ada 20 gubernur jadi tersangka, ada 300 lebih bupati dan ada ratusan anggota DPR. Sesungguhnya apa yang terjadi?” ujar Ketua MPR RI itu. tim

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Sidak RS Bhayangkara

Next Post

Penertiban Pasar Singkut Ricuh, Petugas Di Pukul Mundur Oleh Para Pedagang

Related Posts

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In